-
Hasil Bayern Munich vs VfL Wolfsburg di Pekan Ke-2 Liga Jerman 2022-2023: Die Roten Menang 2 Gol Tanpa Balas
52 menit lalu -
Chelsea vs Tottenham: Drama Injury Time dan 2 Keributan Tuchel vs Conte
36 menit lalu -
Tak Masuk Nominasi Ballon dOr 2022, Lionel Messi Jagokan Karim Benzema Jadi Pemenang
26 menit lalu -
Masih Ingin Balapan, Andrea Ianonne Berniat Balik ke MotoGP atau Gabung WSBK
54 menit lalu -
Jersey Chicago Bulls Milik Michael Jordan di Final NBA 1998 Bakal Dilelang, Estimasi Harga hingga Rp74 Miliar!
29 menit lalu -
Sambut HUT ke-77 RI, PSMP Gelar Konser Outdoor di CFD
53 menit lalu -
Ada Keterkaitan Pameran Mobil Presiden di Sarinah dengan HUT ke-77 RI
33 menit lalu -
Satgas PMK Umumkan Capaian Vaksinasi Hewan Ternak, Sebegini Jumlahnya
34 menit lalu -
Diperiksa Psikologisnya, Pelaku Cabul di Kebayoran Lama Tak Punya Kelaianan
33 menit lalu -
Tante Ernie Pamer Body Seksi dengan Bodycon Dress, Netizen: Menua Makin Hot
32 menit lalu
16.859 Pengendara Ditegur Selama Operasi Zebra Jaya 2021

JAKARTA - Sebanyak 16.859 pengendara mendapat teguran selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 pada 15-28 November 2021. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
"Dari data Penindakan Ops Zebra selama 14 hari dari 15 sampai dengan 28 November 2021 kita sudah memberikan teguran kepada sebanyak 16.859 pengendara," ujar Argo Wiyono, Senin (29/11/2021).
Argo menyebutkan pihaknya juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran prioritas.
"Untuk knalpot bising ada 2.276 kendaraan dan penggunaan rotator strobo ada sebanyak 60 kendaraan," tambah Argo Wiyono.
Baca juga: Operasi Zebra Candi 2021 : 309 Kecelakaan, 12 Orang Meninggal Dunia
Sebagaimana diketahui, Operasi Kepolisian 'Zebra Jaya 2021' di wilayah hukum Polda Metro Jaya dilaksanakan sejak 15-28 November 2021.
Sasaran khusus operasi ini ada tiga hal yakni:
- Knalpot Bising (tidak standar) dengan dasar Pasal 285 ayat 1 Jo pasal 106 ayat 3 Sanksi: Kurungan Paling lama 1 (satu) bulan, serta denda paling banyak Rp 250 ribu.