-
Marcelo: Ini Pertandingan Terakhir Saya untuk Real Madrid
32 menit lalu -
Ayo, Bakat-Bakat Muda, Mendaftar jadi Bagian PSS Sleman
50 menit lalu -
Serba-Serbi Aspri Hotman Paris, Nomor 4 Sering Bikin Penasaran
47 menit lalu -
Ahmad Dhani Tiba-Tiba Minta Maaf Saat Tampil di Panggung Java Jazz 2022, Ada Apa?
57 menit lalu -
KAI Commuter Evaluasi Penerapan Perubahan Operasional KRL
46 menit lalu -
Perpanjang Cuti, Ridwan Kamil Temui Polisi di Swiss Pantau Langsung Pencarian Anaknya
58 menit lalu -
Ridwan Kamil Perpanjang Cuti, Fokus Pantau Pencarian Eril
35 menit lalu -
Maju pada Musorprovlub KONI Sumbar, Ronny Pahlawan Segera Deklarasi
34 menit lalu -
Aleix Espargaro Ikut Sedih Lihat Marc Marquez Kecelakaan di MotoGP Italia 2022: Berat Jadi Dirinya
15 menit lalu -
Pertemuan G20 Dorong Peningkatan Akses Masyarakat Pedesaan ke Ekonomi Digital
18 menit lalu -
5 Penyebab Liverpool Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions 2021-2022, Nomor 1 Bikin Jurgen Klopp Pusing
28 menit lalu -
Dengan Pengawasan Ketat, Aktifitas Jual Beli Pasar Ternak Di Agam Tetap Dibuka
25 menit lalu
2 Tersangka Jaringan Penyelundup PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap
JAKARTA - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua tersangka I dan R yang merupakan jaringan dari penyelundup Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Malaysia.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt menjelaskan, awal mula penangkapan itu, saat jajarannya menggagalkan upaya penyelundupan PMI ke Malaysia secara ilegal.
"Terdapat 11 orang perempuan Pekerja Migran Indonesia yang akan di berangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi pada sebuah rumah kosong di Pulau Juda Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepri," kata Harry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Pulang dari Malaysia, 17 Pekerja Migran Ilegal Diamankan TNI AL di Asahan
Selanjutnya dari hasil informasi, kata Harry, tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah milik tersangka Inisial I di Pulau Pasai, Moro, Karimun yang diduga sebagai tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia.
"Di rumah tersebut tim tidak menemukan PMI dikarenakan telah melarikan diri sebelum Tim datang. Namun dari rumah tersebut Tim menemukan satu unit speedboat tanpa nama warna biru bermesin tempel merk Yamaha 2 x 200 PK yang berada juga tidak jauh dari rumah tersangka inisial R yang diduga digunakan untuk mengangkut PMI ke Negara Malaysia," ujar Harry.
Baca juga: 28 Pekerja Imigran Ilegal Gagal Pergi ke Malaysia
Kemudian, Harry menyebut, pada hari Senin 17 Januari 2022 sekira, tim kembali mendapatkan informasi bahwa PMI yang berasal dari rumah penampungan milik tersangka inisial R telah berangkat dari Pulau Pasai, Moro, Karimun menuju Batam dengan menumpang Speed Boat Pancung.
"Kemudian tim mengamankan empat orang PMI di Pelabuhan Sagulung Batam," ucap Harry.