-
Hobi Main Motor, Ferry Maryadi Dapat Lampu Hijau dari Istri
56 menit lalu -
Cristiano Ronaldo Tampil Buruk, Fans Al Nassr Injak-Injak Jersey CR7
54 menit lalu -
BLT Subsidi Gaji Segera Cair di 2023? Ini Faktanya
48 menit lalu -
3 Kebiasaan Ini Membuat Pasangan Makin Cinta, Tak Mau Kehilangan Kamu
25 menit lalu -
Uang Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Dijual Jutaan Rupiah
24 menit lalu -
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini 30 Januari 2023
25 menit lalu -
Napoli vs AS Roma: Pahlawan itu Bernama Giovanni Simeone
23 menit lalu -
Cerita Ribuan Lebah Gaib Mbah Kholil Kacaukan Konsentrasi Pasukan Belanda
28 menit lalu -
Humor Gus Dur: 2 Hal yang Membuatnya Dekat dengan Tionghoa
22 menit lalu -
Indra Bekti Menjalani Terapi Kedua, Begini Kondisinya Sekarang
20 menit lalu
3 Terdakwa Akan Akan Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini

JAKARTA - Sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, (28/11/2022). Sidang hari ini memeriksa setidaknya tiga orang terdakwa dengan menghadirkan empat saksi.
Ketiga terdakwa itu ialah Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Adapun jadwal sidang hari ini yakni pembuktian JPU atau pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.
Dalam persidangan itu, JPU akan menghadirkan empat saksi yang merupakan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.
Keempatnya ialah Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria, Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto, Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin, dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.
Tak hanya itu, JPU juga akan menghadirkan 13 saksi lainnya. Ke-13 saksi itu terdiri dari anggota Polri hingga ART Ferdy Sambo. Adapun para saksi yang dipanggil sebagai berikut:
1. Staf Pribadi Kadiv Propam Ferdy Sambo, Novianto Rifai
2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik, Panji Zulfikar Sidik
3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Sopan Utomo
4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, Linggom Parasian siahaan
5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri, Harun Yuni Aprin