-
CEO Pertamina International Shipping Beber Kunci Utama jadi Urat Nadi Virtual Energi
50 menit lalu -
US inflation reaches 3-year low as Federal Reserve prepares to cut interest rates
59 menit lalu -
ABG Banyuwangi Jadi Otak Curanmor di Bali, Menyasar 5 TKP, Syok saat Diciduk
56 menit lalu -
Sepak Terjang Bea Cukai Bekasi Jalankan Fungsi Industrial Assistance
46 menit lalu -
Web Ekspor, Platform untuk Mendorong UMKM Naik Kelas
43 menit lalu -
TIKI Dinobatkan jadi Brand Logistik Konvensional Terpopuler 2024
41 menit lalu -
Polisi Gerebek Pelaku Curanmor di Sidoarjo Seusai Jual Motor Curian ke Madura
30 menit lalu -
Cara Telkomsel Perkuat Transformasi Digital
53 menit lalu -
Ilham Sinaga Terancam 3 Tahun, Sempat Cium Pipi Korban
42 menit lalu -
Nyengker Setra, Desa Adat Kapal Tiadakan Upacara Pangabenan Selama 32 Hari
25 menit lalu -
Sony Bersiap Merilis PS5 Pro, Sebegini Harganya
28 menit lalu -
Pertamina dan Vale Indonesia Bersinergi, Dorong Dekarbonisasi Capai NZE
26 menit lalu
4 Fakta Bripka Andry Curhat Setor ke Atasan, Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi DPO
BIDANG Propam Polda Riau menahan delapan anggota Polri terkait nyanyian seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Setiawan mengenai uang setoran ke Kompol P (Petrus), mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir.
Mereka yang ditahan adalah Kompol P dan tujuh mantan anggotanya yang saat kejadian masih berdinas di Brimob Rokan Hilir. Berikut sejumlah faktanya:
1. 8 Anggota Ditahan di Tempat Khusus
Ketujuh anggotanya itu juga diduga memberikan setoran untuk Kompol P untuk bisa dinas luar.
"Kedelapan orang itu sudah kita lakukan Pansus (penempatan khusus) mulai kemarin sampai 30 hari ke depan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian, Jumat (9/6/2023).
Ia menjelaskan, kedelapan anggota Polri itu terdiri atas perwira dan bintara. "Nantinya mereka akan menjalani sidang kode etik. Mereka melanggar terkait penyalahgunaan wewenang," tuturnya.
2. Anggota Bersalah Bakal Ditindak
Kapolda Riau Irjen Iqbal memerintahkan untuk menindak tegas jika ada anggota yang bersalah.
"Pak Kapolda Riau sudah dengan menegaskan untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan," kata Nandang.