-
Pertamina dan Vale Indonesia Bersinergi, Dorong Dekarbonisasi Capai NZE
50 menit lalu -
Sekjen PBB Sebut Kematian dan Kehancuran di Gaza Menjadi yang Terburuk
46 menit lalu -
Nyengker Setra, Desa Adat Kapal Tiadakan Upacara Pangabenan Selama 32 Hari
49 menit lalu -
Sony Bersiap Merilis PS5 Pro, Sebegini Harganya
52 menit lalu -
Joe Biden Memaklumi Penembakan Aktivis Amerika oleh Tentara Israel
38 menit lalu -
Polisi Gerebek Pelaku Curanmor di Sidoarjo Seusai Jual Motor Curian ke Madura
54 menit lalu -
Kaspersky Beri Peringatan Penting Kepada Masyarakat Soal iPhone 16, Bahaya!
34 menit lalu -
Lestarikan Budaya Simalungun, Disdik Pematangsiantar Gelar Festival Taur taur
35 menit lalu -
Indonesia Basketball Camp 2024: Phil Handy Didatangkan Buat Latih Pebasket Muda
55 menit lalu -
CoEHAR Padjadjaran di Indonesia Bakal Jadi Pusat Unggulan Mengatasi Tantangan Lokal
30 menit lalu -
AHY Sebut Perlunya Sinergitas Mewujudkan Wacana Pembangunan Berkelanjutan pada 2030
26 menit lalu -
Workers' protest grounds flights at Kenya's main airport
53 menit lalu
4 Fakta Fenomena Narkopolitik Menjelang Pemilu 2024
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya diperintahkan untuk mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.
Hal itu dikatakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali. Berikut sejumlah faktanya:
1. Polri Mulai Petakan Narkoba di Pemilu 2024
"Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Agus, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 salah satu permasalahan yang diantisipasi adalah politisi yang terlibat narkoba
Ia menyebut, keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.
2. Perindo Harap KPU dan Bawaslu Segera Terbitkan Aturan
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah memitigasi terkait adanya aliran dana perdagangan narkoba untuk aktivitas elektoral 2024.
Polri menggandeng PPATK untuk menemukan adanya indikasi dana hasil penjualan narkotika untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Tentunya kita apresiasi apabila pihak Kepolisian sudah melakukan mitigasi bahkan tindakan terkait penggunaan aliran dana narkoba (untuk kepentingan Pemilu)," kata Ferry.