-
Hasil Sepakbola Asian Games 2023: Timnas Indonesia U-24 Tertinggal 0-1 dari Taiwan U-24
53 menit lalu -
Presiden Jokowi Groundbreaking Hotel Nusantara Bintang 5 di IKN
51 menit lalu -
Jadi Penjahat di The Expendables 4, Iko Uwais Kabarnya Dibayar Miliaran
55 menit lalu -
Viral Atlet Futsal Tendang Kepala Lawan Saat Selebrasi, Kadispora: Sudah Disanksi
59 menit lalu -
Hasto Ungkap Alasan PDIP Fokus Isu Kedaulatan Pangan di Rakernas IV
56 menit lalu -
Cerita 'keajaiban, ketangguhan' tanaman Indonesia yang jadi koleksi institusi seni botani terbesar dunia
47 menit lalu -
Tidak Ada Rekaman CCTV, Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Siswi SD Dicolok di Gresik
43 menit lalu -
Timnas U-24 Indonesia vs Taiwan: Laga Penentu Nasib Garuda Muda
44 menit lalu -
Kejar Sendal Terjatuh ke Kali Ciliwung, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam
51 menit lalu -
TNI AU Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
43 menit lalu -
Aziz Hedra Andalkan Oversized Outfit untuk OOTD
59 menit lalu -
7 Strategi yang Disiapkan Ganjar Pranowo untuk Wujudkan Indonesia Emas
42 menit lalu
4 Fakta Fenomena Narkopolitik Menjelang Pemilu 2024
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya diperintahkan untuk mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.
Hal itu dikatakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali. Berikut sejumlah faktanya:
1. Polri Mulai Petakan Narkoba di Pemilu 2024
"Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Agus, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 salah satu permasalahan yang diantisipasi adalah politisi yang terlibat narkoba
Ia menyebut, keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.
2. Perindo Harap KPU dan Bawaslu Segera Terbitkan Aturan
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah memitigasi terkait adanya aliran dana perdagangan narkoba untuk aktivitas elektoral 2024.
Polri menggandeng PPATK untuk menemukan adanya indikasi dana hasil penjualan narkotika untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Tentunya kita apresiasi apabila pihak Kepolisian sudah melakukan mitigasi bahkan tindakan terkait penggunaan aliran dana narkoba (untuk kepentingan Pemilu)," kata Ferry.