-
Mantan Pacar Ogah Bongkar Aib Cristiano Ronaldo demi Duit
59 menit lalu -
Hubungan Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Didoakan Awet
55 menit lalu -
Dialihkan ke Joe Biden, Ini Akun-Akun Twitter Resmi Gedung Putih
44 menit lalu -
Pidato Pertama, Biden Berjanji Perbaiki Hubungan AS dengan Negara-Negara Dunia
55 menit lalu -
Man City vs Aston Villa Masih Tanpa Gol
45 menit lalu -
Haruskah Tetap Pakai Masker saat Dihampiri Pelayan di Restoran?
37 menit lalu -
Menu Makanan Saat Pelantikan Joe Biden dan Kamala Harris
33 menit lalu -
Kasus Covid-19 di Serpong Tinggi, Polisi Bentuk Kampung Tangguh
36 menit lalu -
Ramai Busana Ungu di Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris, Ternyata Ini Artinya
50 menit lalu -
3 Zodiak Ditakdirkan Jadi Bos, Siap-Siap Tajir Melintir
38 menit lalu -
Joe Biden Resmi Jadi Presiden AS, Bagaimana Stimulus USD1,9 Triliun?
29 menit lalu -
Live Streaming Copa del Rey: Alcoyano vs Real Madrid
53 menit lalu
4 Pengendara Moge Keroyok TNI Diserahkan ke Kejari

BUKITTINGGI - Penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi menyerahkan empat orang tersangka terkait perkara tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI dari Agam kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kamis (26/11/2020).
Keempat tersangka tersebut diketahui telah melakukan tindak pidana penganiayaan pada Jumat, 30 Oktober 2020 sekira pukul 16.40 WIB di pinggir jalan raya depan konter handphone Simpang Tarok Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi tersebut adalah dengan inisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33) sesuai dengan P21 dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Baca Juga: Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Moge di Bukittinggi Dinyatakan Rampung
Selain tersangka, juga dengan barang bukti ikut diserahkan seperti satu pasang sepatu jenis Boots merk Harley Davidson warna hitam milik MS. Satu buah celana panjang jeans merk Adelaide warna hitam beserta ikat pinggang milik MS. Satu buah rompi berbahan kuli merk Genuine Motor Clothes warna hitam yang terpasang tulisan nama MS 162 dan logo - logo Harley Davidson milik MS, satu unit helm face full warna hitam dov dengan kaca helm bening milik MS,
Kemudian, satu pasang sepatu jenis boots merk Timberland warna coklat muda milik RHS, satu buah celana panjang merk L.O.G.G warna cream milik RHS, satu pasang sepatu jenis kets merk reebok warna hitam kombinasi putih - oranye milik JA, satu buah celana panjang merk Levis warna hitam milik JA.
Barang bukti lainnya yang ikut diserahkan adalah satu jaket berbahan kulit Harley Davidson warna hitam milik JA, satu rompi warna hitam kombinasi hijau stabilo pada bagian depan dan bagian belakang yang terpasang atribut H.O.G Harley Owners (group) milik JA. Satu pasang sarung tangan merk Yellow Corn warna hitam milik JA. satu unit helm merk shark warna hitam kombinasi putih merah yang terpasangkan alat komunikasi dan kedudukan camera Gopro milik JA.
Baca Juga: Rekonstruksi Pengendara Moge Keroyok 2 Anggota TNI, 24 Adegan Diperagakan
Lalu barang bukti lainnya pasang sepatu jenis boots warna coklat muda milik TR, satu celana panjang jeans merk sky Denim warna hitam milik TR dan satu helm warna dominan putih yang bertuliskan Arai dan angka 19 milik TR.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, menyaksikan berkas tahap dua ini bersama dengan Dandim 0303/Agam Letkol Arh. Yosif Brozti Dadi, Kajari Bukittinggi Sukardi, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, dan Pasi Intel Kodim 0304/Agam Lettu Inf. Amrizal.
Kapolres menyampaikan, melalui pelaksanaan tahap dua ini menunjukkan keseriusan dari Polres Bukittinggi dalam proses perkaranya secara baik dan benar. "Dalam perkara ini penyidik Polres Bukittinggi mempersangkakan para tersangka dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 e jo 351 jo 56 KUHPidana," ungkap Dody.