-
Serah Terima Jabatan 2 Kapolres Baru, Pesan Irjen Panca Jelas, Harus Ada Terobosan
51 menit lalu -
BLU Coffee and Kitchen, Tempat Nongkrong Seru Sambil Main Games
52 menit lalu -
Penjual Bendera Merah Putih Raup Keuntungan Rp 800 Ribu per Hari
32 menit lalu -
Ketiban Hoki Selasa, Cek Zodiak Leo, Gemini, Sagitarius
12 menit lalu
7 Fakta Ratu Kripto Ruja Ignatova, Wanita Cantik yang Dijadikan Sayembara FBI Rp1,5 Miliar

JAKARTA - Ruja Ignatova dikenal sebagai "Ratu Kripto yang menghilang" masuk dalam daftar 10 buronan paling dicari oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau FBI.
Ada beberapa hal menarik terkait dengan Ratu Kripto ini, berikut seperti dikutipd ari BBC.
1. Total kerugian korban hampir Rp60 triliun
Perempuan asal Bulgaria ini sedang diburu atas tuduhan penipuan mata uang kripto atau cryptocurrency yang dikenal sebagai OneCoin.
Para penyidik federal menuduh Ignatova menggunakan skema OneCoin untuk memperdaya korbannya lebih dari USD4 miliar atau setara Rp59,8 triliun.
BACA JUGA:Kalah Main Kripto Jadi Motif Bule Rusia Curi Motor di Bali
2. Hilang sejak 2017
Dia diketahui hilang sejak 2017, yakni ketika pihak berwenang AS menandatangani surat perintah penangkapan dan penyidik mulai mengusutnya.
3. Skema Ponzi
Ketika Bitcoin jadi alat transaksi dengan pedagang kaki lima
Ignatova diburu karena perannya dalam menjalankan OneCoin, sebuah mata uang kripto yang mulai ia perkenalkan pada awal 2014. Ia menawarkan orang-orang yang membeli mata uang ini dengan iming-iming mendapatkan komisi jika bisa membujuk orang lain untuk ikut membelinya.
Tapi agen FBI mengatakan OneCoin tak ada nilainya dan tidak dilindungi oleh teknologi blockchain seperti mata uang kripto lainnya. Blokchain merujuk pada sebuah bank data khusus yang mencatat setiap transaksi menggunakan mata uang kripto.
Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, OneCoin pada dasarnya merupakan skema Ponzi yang disamarkan sebagai mata uang kripto.
"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan keriuhan spekulasi pada masa awal-awal mata uang kripto," kata jaksa federal di Manhattan, Damian Williams.