-
Tak Berdaya Sendirian, Mike Tyson Bersyukur Punya Allah SWT
55 menit lalu -
PPKM Diperpanjang, Orang Kaya Masih Tahan Belanja Barang Mewah
51 menit lalu -
Akibat Pandemi, Banyak Koperasi Belum Laksanakan RAT
47 menit lalu -
3 Wonderkid Amerika Latin Incaran MU
56 menit lalu -
PSIS Berduka, Mantan Pelatihnya Tutup Usia
41 menit lalu -
YLBHI: Rencana Calon Kapolri yang Itu Buruk Sekali
41 menit lalu -
DJP Pastikan Stok Materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 Masih Aman
56 menit lalu -
Eks Striker Bayern Kini Supersub Tertajam di 5 Liga Besar Eropa
29 menit lalu -
Superstar: Nick Pope, Tembok Kukuh Burnley di Bawah Mistar Gawang yang Bikin Liverpool Tak Berdaya
56 menit lalu -
Anjing Ini Viral Setelah Meniru Cara Berjalan Pemilkinya
40 menit lalu -
Pendidikan Harus Jadi Salah Satu Fokus Penanganan Covid-19
58 menit lalu -
Pernyataan Resmi RBW Entertainment Terkait Kontrak MAMAMOO dengan Agensi
41 menit lalu
8 Fakta Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Diduga soal Benih Lobster

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal ini terjadi pada Rabu November 2020 dini hari, sekira pukul 01.23 WIB.
Penangkapan Politikus Partai Gerindra itu diduga terkait dugaan kasus korupsi benur lobster. Memang sejak diangkat menjadi menteri, Edhy menerbitkan kebijakan mengizinkan ekspor benih lobster.
Baca juga:
Terkait hal itu, Okezone sudah merangkum beberapa fakta ihwal dugaan praktek rasuah dalam ekspor benih lobster tersebut, Kamis (25/10/2020).
1. Kebijakan ekspor lobster Saat era Menteri Susi Dilarang
Kebijakan itu mengundang polemik dan beragam kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, era menteri sebelumnya, yakni Susi Pudjiastuti aktivitas tersebut dilarang.
2. Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Ngetwit Begini
Akun Twitter resmi @susipudjiastuti terlihat mencuitkan tulisan bernada sindiran kepada sosok yang dahulu tak setuju ihwal penolakan dirinya terkait kebijakan Menteri Edhy soal eksport benih lobster.
Sejak Edhy menerbitkan perizinan perdagangan lobster, Susi memang tak pernah berhenti untuk mengkritik kebijakan tersebut. Namun, aksi protesnya itu kerap ditentang para pembela Edhy Prabowo yang menilai kebijakan itu malah akan menguntungkan nelayan Indonesia.
"Polemik Lobster, Effendi Gazali Tantang Susi Diskusi Terbuka," tulis akun Twitter resmi @susipudjiastuti dengan mentautkan link berita dari salah satu media daring yang dikutip Okezone, Rabu (25/11/2020).
"Punya Bisnis Lobster, Fadli Zon Sebut Fahri Hamzah Calon Konglomerat," lanjut cuitan @susipudjiastuti disertai dengan unggahan portal berita media online.
3. Menteri Edhy Sudah Terbitkan Izin 26 Eksportir Benih Lobster
Edhy Prabowo telah memberikan izin 26 perusahaan untuk melakukan ekspor benih lobster. Kebijakan itu, kata Edhy, ditunjukan untuk kesejahteraan para nelayan. Sebab, banyak nelayan dari Sabang hingga Marauke yang menggantungkan hidupnya untuk menangkap benih lobster di laut.
"Yang izinnya sudah saya keluarkan ada 26 perusahaan. Dan akan terus bertambah sampai 31," kata Edhy kepada wartawan, Senin 6 Juli 2020.
4. Dituding 26 Eksportir itu Merupakan Orang Dekat Edhy
Edhy Prabowo menyebut, dirinya juga mempertanyakan tudingan yang menyudutkannya dalam sebuah pemberitaan. Di mana, disebutkan bahwa ada beberapa pihak yang diuntungkan terkait kebijakan ekspor benih lobster.
"Ada orang yang dituduh dekat dengan saya, orang Gerindra dan sebagainya, padahal saya sendiri tidak tahu daftarnya kapan. Dalam beritanya itu ada dua atau tiga orang, " ujar Edhy.