-
Koeman Minta Pemain Barcelona Latihan Tendangan Penalti
48 menit lalu -
Milan Dilibas Atalanta, Ibrahimovic: Saya Merasa Terisolasi
53 menit lalu -
Ahsan/Hendra Tak Sesuai Ekspektasi, Herry Ip: Usia Tidak Bohong
58 menit lalu -
Gara-Gara Ini, Cristiano Ronaldo Sukses Bikin Hati Georgina Rodriguez Meleleh
32 menit lalu -
Hasil Liga Spanyol Semalam: Real Madrid dan Sevilla Kompak Menang
43 menit lalu -
Arya Saloka Pakai Sarung Rp200 Ribuan, Warganet +62 Sebut Berkelas
55 menit lalu -
Bek Napoli Ingin Gabung MU
37 menit lalu -
Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah Pratu Roy Vebrianto di Baleendah Semalam
29 menit lalu -
Wahai Mahasiswa, Simak Tips Atur Uang Bulanan Biar Tak Tekor
38 menit lalu -
Ada Tumpukan Sampah Seluas Lapangan Bola di Bekasi
59 menit lalu -
Ronaldo Tolak Tawaran jadi Duta Pariwisata di Arab Saudi
33 menit lalu -
Tarot Minggu Ini: Atur Strategi untuk Keluar dari Situasi yang Tak Kondusif
37 menit lalu
860 Kg Masker Bekas Dimusnahkan Pemprov DKI

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memusnahkan 860 kilogram masker sekali pakai bekas dari rumah tangga selama masa pandemi virus corona (Covid-19).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, penggunaan masker sekali pakai terbilang tinggi dan termasuk dalam limbah infeksius di masa pandemi ini.
"Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masker bekas sekali pakai yang terbuang bersama sampah rumah tangga. Untuk memutus rantai penularan Covid-19 lebih jauh lagi, masker-masker limbah rumah tangga tersebut kami tangani," ungkap Andono melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).
Andono menjelaskan, petugas kebersihan memilah dan mengumpulkan limbah infeksius dari rumah tangga, seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.
Andono menambahkan, petugas yang melakukan penanganan sampah masker bekas sekali pakai ini menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca Juga : 13 Jamaah Umrah Positif Covid-19, Kemenag Lakukan Evaluasi
"Karena masker ini termasuk limbah infeksius, Dinas LH bekerja sama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," kata Andono.
Baca Juga : 83 Karyawan Terpapar Covid-19, Bank BJB Banten Lockdown