-
Dukung Persebaya, Wali Kota Eri Berangkatkan Ratusan Bonek Menuju Semarang
56 menit lalu -
Torch Relay SEA Games 2023 Bakal Digelar 1 April di Jakarta
44 menit lalu -
Komisi III DPR RI & Mahfud MD Rapat, Sri Mulyani ke Mana?
58 menit lalu -
Tantang Mahfud MD Buka Transaksi Rp349 T, Benny K Harman: Saya Tengarai Punya Motif Politik
51 menit lalu -
Tegas, Sandiaga Uno Ingin Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
15 menit lalu -
Kisah Mengharukan si kembar Yance dan Yakob Sayuri yang Hampir Gagal Gabung PSM Makassar
49 menit lalu -
Tak Mau Diinterupsi, Mahfud MD: Ada Teriak Keluar, Saya Keluar
49 menit lalu -
Israel Bakal Ikut Serta World Beach Games 2023, Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari Langsung Hubungi Wayan Koster
54 menit lalu -
Jajal Kereta Api dari Maros ke Rammang-Rammang, Jokowi: Orang Bakal Pindah dan Tidak Macet
48 menit lalu -
Amnesty: Tanggapan Barat terhadap Ukraina Ungkap Standar Ganda
50 menit lalu -
5 Fakta Audrey Hale, Transgender Pelaku Penembakan di Sekolah Nashville yang Tewaskan 6 Orang
47 menit lalu -
Mahfud MD Bongkar Modus Pencucian Uang: Dari Judi di Singapura hingga Tukar Koper Berisi Duit
33 menit lalu
Ada Aplikasi IKD untuk Warga Surabaya, Apa Itu?

SURABAYA---Pemerintah Kota Surabaya meminta warga Kota Pahlawan, Jawa Timur, menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) untuk memudahkan pengurusan perizinan atau ketika berpergian.
"Contoh, biasanya kan saat akan naik pesawat pasti diminta untuk menunjukkan identitas. Nah dengan IKD cukup ditunjukkan melalui aplikasi, tanpa harus mengeluarkan identitas fisiknya. Selain itu, masih banyak lagi manfaat dari IKD," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji di Surabaya.
Menurut dia, persyaratan untuk mendaftar di aplikasi IKD mudah yakni harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget.
Sedangkan cara mendapatkannya, lanjut dia, juga mudah yakni cukup mengunduh aplikasi IKD milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui playstore. Kemudian buka aplikasi untuk mengisi data NIK, e-mail, dan nomor ponsel. "Selanjutnya, pendaftar akan diminta foto diri (swafoto) tanpa menggunakan kacamata atau masker, sesuai dengan foto yang ada di KTP-el," ujar Agus.
Setelah semua data sesuai, selanjutnya masuk ke tahap scan QR Code. Untuk mendapatkan QR Code, pendaftar akan diminta datang ke kantor kecamatan atau Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya. Setelah itu, dilakukan aktivasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya juga mengajak seluruh warga Surabaya untuk beralih ke IKD. Dengan adanya IKD, kata dia, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam.
Menurut Eri, IKD memiliki banyak manfaat dalam hal transaksi pelayanan publik di antaranya mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas.
"Ayo seluruh warga Surabaya, mari gunakan identitas kependudukan digital. Banyak manfaatnya, mengurus apapun hanya melalui ponsel, semua bisa terealisasi," ujar Eri.
Selain itu, lanjut dia, dengan adanya aplikasi IKD segalanya akan lebih mudah daripada menggunakan identitas fisik KTP-el. Dengan menggunakan IKD, Eri yakin, bukan hanya pelayanan yang semakin mudah, tetapi pemkot juga semakin tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada warga miskin.
Berita Terkait
- Urus KTP di Batam Bisa Secara Daring
- Simak Langkah-Langkah Ini, Cara Mengubah KTP Elektronik ke KTP Digital di Kota Depok
- Simak Langkah-Langkah Ini, Cara Mengubah KTP Elektronik ke KTP Digital di Kota Depok
- Beasiswa Algoritma untuk Mahasiswa Indonesia Kembali Dibuka
- Ada Aplikasi IKD untuk Warga Surabaya, Apa Itu?