-
Real Madrid Gigit Jari, Kylian Mbappe Pilih Bertahan di PSG
58 menit lalu -
Bulu Tangkis SEA Games 2021: 3 Wakil Indonesia Lolos ke Final, 1 Emas Dikunci
35 menit lalu -
Kylian Mbappe Tolak Real Madrid dan Pilih Bertahan di PSG
29 menit lalu -
Ketua MPR: UIN Imam Bonjol Barometer Penting Wujudkan Generasi Emas Sumbar
47 menit lalu -
Mantan Jubir Covid-19 Meninggal Dunia, Siti Nadia Beberkan Penyebabnya
47 menit lalu -
Shin Tae-yong Pusing Indonesia Cuma Punya 15 Pemain Lawan Malaysia
42 menit lalu -
PKPU Diperpanjang, Dirut Garuda: Sinyal Positif Akselerasi Restrukturisasi
56 menit lalu -
Emak-emak di Sulsel Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024
47 menit lalu -
43.911.285 Penduduk Indonesia Telah Divaksinasi Booster
27 menit lalu -
Tutup Usia, Eks Jubir Covid-19 Akan Dimakamkan di Kota Batu
57 menit lalu -
Bak Firasat, Ivo Nilakreshna Mengatakan Ini Sebelum Tutup Usia, Bikin Sedih
42 menit lalu -
Bintang NBA Bermain, Timnas Basket Indonesia Makin Dekat Raih Emas SEA Games 2021
22 menit lalu
Ada Aturan Baru. PLTS Atap Bisa Serap 121.500 Tenaga Kerja hingga Investasi Rp63,7 Triliun

JAKARTA - Manfaat yang bisa diraih dari proyek PLTS atap, dari serapan tenaga kerja hingga investasi.
Terlebih lagi, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan baru yang mengatur ketentuan PLTS atap, yaitu Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021.
Baca Juga: Aturan Baru PLTS Atap Terbit, Bisa Ekspor Listrik 100%
Peraturan Menteri ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan keekonomian PLTS Atap. Peraturan ini juga sebagai langkah untuk merespon dinamika yang ada dan memfasilitasi keinginan masyarakat untuk mendapatkan listrik dari sumber energi terbarukan, serta berkeinginan berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca.
"Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap ini dapat dilaksanakan dan telah didukung oleh seluruh stakeholder sesuai hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 18 Januari 2022", ujar Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana di Jakarta, Minggu (21/1/2022).
Berdasarkan proyeksi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, target PLTS Atap sebesar 3,6 GW yang akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2025, akan berdampak positif pada hal-hal di antaranya: