-
Link Live Streaming Liga Inggris Malam Ini: Manchester United Vs Sheffield United
51 menit lalu -
D Ditembak Polisi di Kepala, Tewas, Mapolsek Sungai Pagu Diserang Warga
47 menit lalu -
Burnley Petik Kemenangan Dramatis atas Aston Villa
43 menit lalu -
Bantai Valencia, Sevilla Lolos ke Perempatfinal Copa del Rey 2020-2021
41 menit lalu -
Mengaku Menantu Eks Pejabat Polri, Pasutri Tipu Pengusaha Rp39 Miliar
55 menit lalu -
Akun WhatsApp Diretas, Haruskah Ganti Nomor?
28 menit lalu -
KPK Bongkar Fakta Baru, Duit Suap Edhy Prabowo Buat Beli Miras
57 menit lalu -
Ericsson Bawa Solusi Bagi Penyedia Jaringan 5G
36 menit lalu -
Hasil Imbang Warnai Debut Thomas Tuchel Bersama Chelsea
30 menit lalu -
Kabar Baik, BLT Naik Jadi Rp300.000
32 menit lalu -
Chelsea vs Wolverhampton: Mendadak Tiki-Taka, Debut Tuchel Tak Indah
18 menit lalu -
5 Kesalahan Cara Mandi yang Justru Bikin Gangguan Kesehatan
24 menit lalu
Ajakan Jihad Lewat Azan, Muhammadiyah: Perlu Tuntunan yang Lurus

JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah buka suara terkait Video ajakan jihad yang dilakukan sejumlah orang melalui azan dengan mengubah lafal azan pada umumnya marak beredar di media sosial (medsos) hari ini, termasuk di sejumlah grup WhatsApp (WA).
Diketahui, dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang seperti hendak melakukan salat berjamaah. Seorang di antaranya kemudian mengumandangkan azan. Namun, bacaan azan terdengar berbeda dengan azan pada umumnya ketika hendak salat.
Pada bacaan "hayya 'alasshalat" yang artinya mari menunaikan salat, diganti dengan "Hayya alal jihaad" yang artinya mari berjihad. Sejumlah orang yang berada di belakangnya kemudian menjawab secara kompak "Hayya alal jihaad" sambil mengepalkan tangan ke atas.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya belum mengetahui dasar hukum syar'i yang dijadikan landasan untuk mengubah lafal azan untuk kepentingan jihad. "Saya belum menemukan hadits yang menjadi dasar azan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan adzan dengan bacaan "hayya alal jihad"," ujar Abdul Mu'ti, Senin (30/11/2020).
Karena itu, ia meminta aparat keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mendorong Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti.
"Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus," urainya.
Baca Juga : Seruan Jihad Lewat Azan Viral di Medsos, Ini Kata FPI
Sebelumnya, Ketua Harian Tanfiziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan, dalam negara bangsa (nation state) yang telah merdeka seperti Indonesia, jihad harus dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional.
"Apa itu? Mewujudkan perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmurkan ekonomi warga serta menciptakan tata kehidupan yang adil dan beradab," tuturnya.
Karena itu, kata Robikin, di tengah kehidupan yang plural seperti di Indonesia ini, semua orang harus memperkuat toleransi dan saling menghargai, baik sesama maupun antarpemeluk suatu agama, etnis, budaya, dan lainnya.