-
Incar Direktur Teknik asal Jerman hingga Dapat Ucapan dari Jose Mourinho, Tanda Erick Thohir Tak Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong?
54 menit lalu -
Rebutan Poin Ranking Nasional Makin Ketat, POBSI Pool Circuit 2023 Berlanjut ke Yogyakarta pada Seri III
42 menit lalu -
Jokowi Bakal Naikkan Gaji PNS di 2024, Diumumkan 16 Agustus 2023
47 menit lalu -
Usai Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2023, PSSI Jalin Kerja Sama Lanjutan dengan Argentina?
29 menit lalu -
Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Pelaku Tertangkap, Sosoknya Ternyata
47 menit lalu -
Hendra Bayauw Hengkang Jelang Laga Kontra PSM, Baru Tampil 8 Laga Bareng Bali United
54 menit lalu -
Manfaatkan Status Nasabah BRI, Sahabat Kental Siap War Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina pada 5 Juni
37 menit lalu -
Cara Mendidik Anak Berubah, MNC Life Siapkan Asuransi Pendidikan
50 menit lalu -
Kompetensi ASN & SDM Nakes di Bidang Teknologi Digital Harus Ditingkatkan
47 menit lalu -
Sri Mulyani Bicara Subsidi Mobil Listrik Usai Dikritik di DPR, Dengerin Nih
36 menit lalu -
Badai PHK Menerjang, Industri FMCG Aman?
33 menit lalu -
Impor KRL Bekas Jepang, Luhut: Tunggu Saja Nanti Kita Umumkan Gampang Kok
44 menit lalu
Akhundzada, Pemimpin Misterius Taliban yang Miliki Kekuasaan Layaknya Tuhan di Afghanistan
HIBATULLAH Akhundzada secara resmi disebut sebagai pemimpin Emirat Islam Afghanistan, komandan orang beriman, dan cendekiawan Alquran dan hadis, demikian dilaporkan. Kata-katanya yang ditulis atau diucapkan adalah hukum yang tinggi dan ditegakkan dengan keras oleh rezim yang tidak memiliki undang-undang atau batasan pada kekuasaan pemimpin tertingginya.
Kecuali beberapa pejabat senior Taliban yang mengaku pernah melihatnya secara langsung, Akhundzada, yang diyakini kini berusia 70-an, adalah teka-teki bagi warga Afghanistan dan dunia, karena tidak ada informasi tentang laki-laki yang memerintah Afghanistan tanpa dilihat, dipilih atau bertanggung jawab kepada siapapun.
Foto seorang pria berjenggot hitam panjang dan mengenakan sorban putih, diyakini diambil pada 1990 untuk syarat pembuatan paspor, adalah satu-satunya foto Akhundzada yang beredar di media. Namun foto itu tidak pernah secara resmi dipastikan sebagai foto asli dirinya.
Bulan ini, Akhundzada, yang dikabarkan tinggal di provinsi Kandahar, mengeluarkan dekrit yang melarang pembagian dan penjualan tanah publik kecuali atas perintahnya. Dekrit itu secara efektif mengganggu seluruh birokrasi negara atas pengelolaan lahan di ibu kota, Kabul.