-
Mendes Instruksikan Percepatan Pembangunan Pinai Papua
54 menit lalu -
BUMN Go Global, Erick Thohir Minta Bimbingan Menlu Retno
54 menit lalu -
Bintang Emon Keluhkan Biaya Transfer Antarbank, Begini Katanya
51 menit lalu -
Alexandra Mendez Ceritakan Momen saat Tolak Ajak Kencan dari Cristiano Ronaldo
43 menit lalu -
Gandeng Kemlu, Erick Thohir Siapkan Pertamina Go Global
54 menit lalu -
Untuk Kompres Bengkak, Pilih Air Dingin atau Hangat?
50 menit lalu -
Toni Kroos: Target Saya adalah Memenangkan Liga Champions Lagi
44 menit lalu -
Miris, Penyebar Hoaks Vaksin Sinovac Ternyata Pegawai Honorer
43 menit lalu -
71 persen Hiu dan Pari Menghilang dari Lautan Dunia
35 menit lalu -
Viral Transaksi Pakai Dinar Dirham di Depok, Ini Kata BI
32 menit lalu -
Pandemi Percepat Pergeseran Paradigma Pariwisata Indonesia
59 menit lalu -
Hukuman Jerinx Jadi Lebih Ringan, Jaksa Pilih Ajukan Kasasi
45 menit lalu
Anak dan Menantu Habib Rizieq Rugi Sendiri Mangkir dari Agenda Klarifikasi

JAKARTA - Polri mengungkap kerugian hukum untuk putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Syihab dan menantunya Irfan Alaydrus yang mangkir dari panggilan kepolisian terkait penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, kerugian akan dialami pasangan pengantin itu lantaran hal ini adalah kesempatan untuk melakukan klarifikasi yang sesuai fakta dari yang bersangkutan.
"Karena memang kesempatan untuk mengklarifikasi ini kan kesempatan untuk membeberkan apa yang betul terjadi sehingga jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri," kata Awi, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Dalam proses penyelidikan, kata Awi, proses klarifikasi dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut adalah hal yang penting dalam melakukan konstruksi hukum.
"Tapi ingat penyidik membuat konstruksi hukum. Spenyidiya penyidik butuh saksi cuma kalau dalam UU KUHAP minimal itu dua saksi. Tapi kan kami untuk memperkuat itu wajar polisi itu akan mencari kesesuaian pemeriksaan yang satu dan lainnya. akan dituntut," ujar Awi.
Baca Juga : Tommy Sumardi Bantah Kesaksian Napoleon soal Kabareskrim hingga Azis Syamsuddin
Karena itu, Awi mengimbau kepada kedua orang itu untuk mematuhi proses hukum yang berlaku di Indonesia dengan cara memenuhi panggilan klarifikasi aparat kepolisian.
"Kami berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama sama datanglah untuk diklarifikasi," ucap Awi.
Sebelumnya, Najwa dan suami, Irfan, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada Jumat 20 November 2020.