-
Supra GTR Speed Challenge, Tantang Pecinta Kecepatan
21 jam lalu -
Ecto-1 Ghosbusters Siap Tampil Kembali Di Bioskop Rilis Tahun Depan
18 jam lalu -
Jernihnya Mata Air Aqua Sekaligus Tempat Wisata di Subang
23 jam lalu -
2020 Peugeot Hadirkan 2008 Versi Listrik, Tapi?
17 jam lalu -
Sirkuit Sentul Bogor Siap Gelar Balap Gokart Berkelas International
15 jam lalu -
Apa Saja Manfaat dari Mematikan Lampu Saat Tidur?
13 jam lalu -
Sistem Pendidikan SDM Transportasi Bakal Dirombak
11 jam lalu -
Budaya Patriarki Jadi Tantangan Terbesar Kesetaraan Gender di Indonesia
13 jam lalu -
Hotman Paris Bahas Perselingkuhan, Warganet Singgung Eks Dirut Garuda
11 jam lalu -
Suzuki Peduli Angkot 2019
15 jam lalu -
DPR RI Dukung Penguatan Kerja Sama Ekonomi dengan Djibouti
11 jam lalu -
Penjualan Gawai Meningkat Jelang Akhir Tahun
10 jam lalu
Anggotanya Disebut Bobol ATM Bank DKI Rp32 Miliar, Ini Kata Kasatpol PP

JAKARTA - Beredar kabar sejumlah anggota Satpol PP membobol Bank DKI melalui penarikan uang di ATM Bersama. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan sebanyak 10 anggotanya sedang diperiksa oleh Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sedang diperiksa Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," kata Arifin kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Awal mula kasus ini adalah saat para pelaku mengambil uang di ATM Bersama di kawasan Jakarta Barat, Timur dan Selatan. Namun setelah mengambil uang di mesin ATM, saldo mereka yang tersimpan di tabungan Bank DKI tak berkurang.
"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. Uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," ujarnya.
Lantaran melihat tabungan mereka tetap utuh, para pelaku keranjingan melakukannnya sampai berkali-kali hingga merugikan Bank DKI hingga Rp32 miliar.
"Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi. Mungkin seperti itu ya," kata dia.
Ia membantah bila kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang. "Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," ucapnya.
Arifin mengatakan, bila hasil pemerikasan dari kepolisian mengatakan para anggotanya ini terbukti bersalah, maka pihakya langsung mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.
"Tapi jika nantinya setelah diselidiki oleh Polda ada niat tidak baik maka kami akan siapkan tindakan tegas berupa pemecatan. Ya, tindakan tegasnya itu," kata dia.