0
Thumbs Up
Thumbs Down

Apresiasi Vonis Pemerkosa Anak di Jakut, Ini Penjelasan RPA Perindo

okezone
okezone - Wed, 29 Mar 2023 16:03
Dilihat: 64

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan putusan hukuman terhadap SCB alias B terdakwa kasus pemerkosaan anak yang menimpa SAJ (13) dengan sembilan tahun kurungan badan.

Selain kurungan badan, terdakwa juga dikenai hukuman denda Rp1 miliar serta biaya ganti rugi atau restitusi sebesar Rp27,56 juta.

Ketua Bidang Hukum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Amriyadi Pasaribu mengapresiasi putusan majelis hakim tersebut.

Ia menyebutkan bahwa dari denda dan ganti rugi masing-masing memiliki subsider kurungan badan selama enam bulan dan satu tahun.

Jika terdakwa tidak mampu membayarkan jumlah uang yang ditentukan tersebut, maka total hukuman yang diberikan kepada terdakwa selama 10,5 tahun penjara.

"Kita jumlahkan semuanya dengan ancaman sanksi hukum yang dibuat oleh Majelis Hakim hari ini yaitu putusan sembilan tahun ditambah Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, kemudian ditambahkan lagi restitusi nya Rp27.56 juta, apabila itu tidak dibayarkan menjadi 1 tahun hukuman penjara," kata Amriadi di PN Jakarta Utara, Rabu (29/3/2023).


Sumber: okezone

Apresiasi Vonis Pemerkosa Anak di Jakut, Ini Penjelasan RPA Perindo

Apresiasi Vonis Pemerkosa Anak di Jakut, Ini Penjelasan RPA Perindo

Apresiasi Vonis Pemerkosa Anak di Jakut, Ini Penjelasan RPA Perindo

Apresiasi Vonis Pemerkosa Anak di Jakut, Ini Penjelasan RPA Perindo

Apresiasi Vonis Pemerkosa Anak di Jakut, Ini Penjelasan RPA Perindo

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya