-
Samir Handanovic Bahas Masa Depannya di Inter Milan Kelar Laga Lawan Manchester City di Final Liga Champions 2022-2023
58 menit lalu -
Charles Leclerc Komentari Penalti yang Didapatnya di F1 GP Monaco 2023
44 menit lalu -
Gelar RUPST: Telkom Bagikan Dividen Rp 16,6 Triliun dan Ada Perubahan Komisaris & Direksi
48 menit lalu -
Bakal Bintangi Film Horor, Astrid Tiar Mengaku Dirinya Penakut
32 menit lalu -
Pertamina Jalin Kontrak Kerja Sama Pengelolaan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna
20 menit lalu -
Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Minggu Depan
35 menit lalu -
Cerita Beckham Putra, Kebanjiran Bonus Usai Bawa Timnas Indonesia U-22 Raih Medali Emas di SEA Games 2023
14 menit lalu
Aturan Bayar Tol Tanpa Sentuh Bakal Rampung Juni 2023, Ada Sanksi Bagi Pelanggar?
JAKARTA - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan revisi PP Nomor 15 Tahun 2021 bakal rampung Juni 2023 mendatang.
Sekretaris Jalan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengatakan nantinya revisi PP tersebut akan menjadi basis regulasi dari penyelenggaraan sistem jalan tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
BACA JUGA:
Revisi tersebut sempat molor dari yang ditargetkan rampung pada Desember 2022 lalu, menjadi Juni 2023 mendatang.
BACA JUGA:
"Memang revisi PP prosesnya cukup panjang, tadinya kita targetkan di Desember, ternyata mundur, saat ini updatenya sudah cukup bagus karena belum lama saya hadir, pembahasan lintas kementerian, jadi pembahasan bukan di PU lagi," kata Triono dalam diskusi bersama di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Penerapan sistem MLFF juga akan mengatur terkait mekanisme sanksi bagi para pengendara yang melanggar alias bayar tol.