-
Baliho Erick Thohir Disoal, LPES: Beliau Ketua Panitia 1 Abad NU
55 menit lalu -
Pakar Asal Inggris Ungkap Keseriusan Kapolri Benahi Sepak Bola di Indonesia
48 menit lalu -
Lanjutan Penyidikan Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, 6 Saksi Swasta Diperiksa
59 menit lalu -
Nikah di KUA Jadi Tren Generasi Z dan Milenial, Tertarik Ikutan?
53 menit lalu -
Syarief Hasan Beber Alasan Pentingnya UU MPR
45 menit lalu -
Teddy Terima Uang SGD27.300 Hasil Jual Sabu Sitaan, Diantar ke Rumah Jagakarsa
44 menit lalu -
KY Sebut Video Hakim Perkara Ferdy Sambo Sedang Diperiksa Ahli
48 menit lalu -
Erik ten Hag Ternyata Telah Lama Pantau Marcel Sabitzer
44 menit lalu -
KPK Diminta Ikut Mengusut Kasus Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
42 menit lalu -
CSR & PDB 2023 Gelar Kemendes PDTT Ganjar Penghargaan untuk Program Perahu Kertas KNI
14 menit lalu -
Waketum PBNU Tegaskan Siapa Pun Boleh Ucapkan Selamat 1 Abad NU
59 menit lalu -
Satgas UU Cipta Kerja Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Sosialisasi Perppu
16 menit lalu
Awas Terlewat! Buruan Ambil BSU Rp600.000 Sebelum Tanggal Ini

JAKARTA - Ternyata masih ada 1 juta orang pekerja atau buru yang belum mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU). Padahal para pekerja tersebut memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Karena batas akhir pengambilan BSU hanya sampai 20 Desember 2022, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri meminta agar para pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima, tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil dana tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta BLT Subsidi Gaji Diambil di Kantor Pos, 11,4 Juta Pekerja Terima Rp600.000
"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana bantuan BSU-nya," ujar Indah.
Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 dijelaskan bila terdapat sisa dana Bantuan Subsidi Upah pada Bank atau PT Pos Indonesia penyalur sampai dengan batas akhir tahun anggaran, maka sisa dana disetor dikembali ke rekening atau kas negara. Artinya, dana BSU yang tidak diambil oleh para pekerja akan dikembalikan lagi ke negara.
Baca Juga: Ada 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp600.000, Uang Dikembalikan ke Negara?
"Sekali lagi, pekerja atau buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," katanya.