-
Musim 2020 Dibubarkan, Liga 1 2021 Pun Masih Mengambang
50 menit lalu -
Sisihkan Rezeki, Sadio Mane Bikin Masjid di Kampung Halamannya
58 menit lalu -
Mesut Ozil Tinggal Arsenal, Lucas Podolski Ikut Berkomentar
47 menit lalu -
Sambut Pelantikan Joe Biden, Obama: This is Your Time
49 menit lalu -
Inter Milan Punya Kartu AS untuk Mendapatkan Lionel Messi
35 menit lalu -
Lukas Podolski Lega Mesut Oezil Keluar dari Arsenal
26 menit lalu -
Telanjur Sayang, Camelia Farhana Ogah Berpaling
47 menit lalu -
Joe Biden Akan Wajibkan Seluruh Pejabat Negara Pakai Masker di 100 Hari Pertama Kepemimpinannya
20 menit lalu -
Berpatroli Cegah Covid-19, Polisi Ungkap Uang Palsu di Sentra PKL
45 menit lalu -
Bisakah Joe Biden Selamatkan Ekonomi AS di Tengah Covid-19?
22 menit lalu -
Badan Geologi Sebut 10 Gunung Api di Indonesia Alami Aktivitas Vulkanik
19 menit lalu -
Ledakan Keras Hancurkan Gedung di Madrid, Beberapa Orang Tewas
50 menit lalu
Bamsoet: KPU dan Kemenkominfo Harus Waspada Serangan Siber

JAKARTA -- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, lebih dari 88 juta serangan siber terjadi sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2019. Jumlahnya meningkat menjadi 325 juta serangan siber dalam periode yang sama pada 2020, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak tak luput dari potensi ancaman siber.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pun mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkatkan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Kepolisian dalam rangka melakukan upaya-upaya pengamanan dan antisipasi seperti mengidentifikasi dan deteksi dini terhadap aplikasi dan jaringan yang digunakan KPU di setiap pelaksanaan Pilkada.
Sehingga, ketika ditemukan celah-celah kerawanan, segera dapat diketahui dan diatasi, mengingat potensi ancaman juga bisa terjadi pada proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara melalui laman KPU.
Ia mendorong KPU bersama Kemenkominfo mewaspadai kembali terjadinya ancaman siber/peretasan, dengan melakukan peremajaan sarana dan melakukan kontrol khususnya di situs milik KPU serta melakukan audit keamanan informasi atau digital forensic ke sistem IT secara berkala, guna menjamin keamanan sistem KPU dari ancaman siber/peretasan.
"KPU dan pemerintah harus berkolaborasi dengan organisasi publik dan swasta untuk mendapatkan masukan guna memperbarui sistem keamanan KPU, hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat," tutur dia.
Ia pun meminta komitmen pemerintah untuk menjamin dan melindungi data masyarakat yang telah masuk pada sistem KPU, serta terus berupaya melakukan langkah pencegahan terhadap setiap ancaman siber.
Berita Terkait
- Bamsoet Ingatkan Pemda untuk Laksanakan Instruksi Mendagri
- Penegakan Hukum Sektor Kehutanan Lemah, Ini Respons Bamsoet
- Bamsoet Meminta Asesmen Pengganti UN Disosialisasikan
- Bamsoet: KPU dan Kemenkominfo Harus Waspada Serangan Siber
- PUBG Mobile Beri Empat Fitur Baru