-
Sudah Waktunya Mohamed Salah Tinggalkan Liverpool
51 menit lalu -
Harga Minyak Mentah Dunia Terangkat Aksi Ambil Untung
50 menit lalu -
MOTION GRAFIS: Jadwal Liga Spanyol Pekan 25, Barcelona Tantang Sevilla
30 menit lalu -
Pandemi, Kasus Narkoba di Tabanan Malah Meningkat
52 menit lalu -
Warna dari Kotoran Telinga Ternyata ada Artinya, Ini Ulasannya
50 menit lalu -
Pengarakan Ogoh-ogoh Ditiadakan
27 menit lalu -
Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Rincian Insentif yang Disiapkan
26 menit lalu -
Arsenal Ke 16 Besar Liga Europa , Arteta Sanjung Peran Aubameyang
51 menit lalu -
Terima Banyak Dukungan, Marc Marquez Berterima Kasih kepada Fans
49 menit lalu -
3 Alasan Julian Nagelsmann Si Baby Mourinho Cocok Melatih Tottenham Hotspur
51 menit lalu -
Dolar AS Balik Menguat karena Kenaikan Imbal Hasil Obligasi
38 menit lalu -
Anaknya Dijitak, Pria Ini Pukul Pelaku Lalu Kena Tikam
16 menit lalu
Bank Dunia Sebut Indonesia Peringkat ke-12 Sering Terkena Bencana

JAKARTA - Bank Dunia menilai bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan risiko bencana tertinggi. Indonesia berada di peringkat ke-12 dari 35 negara yang rawan bencana di dunia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, seluruh wilayah di Indonesia terpapar risiko bencana. Dampak dari berbagai bencana ini tentunya sangat signifikan dan multidimensi, mulai dari merenggut korban jiwa hingga hingga merugikan pembangunan dan ekonomi masyarakat, termasuk yang miskin dan rentan.
Baca Juga: Indonesia Rawan Bencana, Dana Cadangan Telah Disiapkan
"Indonesia adalah negara dengan risiko bencana yang tinggi, sehingga memerlukan kesiapan (country readiness) yang komprehensif dan memadai dalam menghadapi
bencana, salah satunya dalam bentuk kesiapan pendanaan," kata Febrio Kacaribu dalam siaran pers dk Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Kata dia, pemerintah menerapkan strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI). Salah instrumen utama Strategi DRFI pemerintahan adalah inovasi skema pendanaan kolaboratif Pooling Fund Bencana (PFB).
Baca Juga: Sistem Kelistrikan Kepulauan Talaud Dipastikan Aman Pasca-Gempa 7,1 M Guncang Sulut
PFB menyentuh mulai dari tahap prabencana, darurat bencana, hingga pascabencana. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan.
"Pemerintah Indonesia akan terus berinovasi dalam memitigasi risiko, menangani bencana, serta memulihkan pembangunan pasca bencana. Dengan adanya PFB, respons di bidang pendanaan ini diharapkan lebih tepat sasaran dan tepat waktu," katanya.