-
Eduardo Almeida Heran Arema FC Dihujani Kritik
44 menit lalu -
Ingin Main Lebih Sering, Chelsea Siap Jual Kepa Arrizabalaga
48 menit lalu -
Kapolres Turun Tangan, Polemik Pembangunan Bendungan Selesai
53 menit lalu -
Alasan Sebenarnya Lee Zii Jia Mundur dari Commonwealth Games 2022, Ternyata
31 menit lalu -
Takumi Minamino akan Lanjutkan Karier di Liga Prancis
25 menit lalu -
Apa yang Bikin BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda? Simak Fakta Ini Yuk
45 menit lalu -
Juventus dan Inter Milan Saling Sikut untuk Nikola Milenkovic
32 menit lalu -
Dituding Meneror Nikita Mirzani, Dito Mahendra Bilang Begini, Tegas!
57 menit lalu -
Negara Ini Terancam Jadi Target Rusia Selanjutnya, Ukraina Sampaikan Dukungan
29 menit lalu -
3 Berita Artis Terheboh: Dewi Perssik Bongkar Perlakuan Mertua, Ustaz Derry Memaafkan, Tetapi
36 menit lalu -
Masjid Al Aqsa Dikhawatirkan Runtuh Gara-Gara Penggalian Bawah Tanah Israel
24 menit lalu -
Guspardi Gaus Sepakat Tak Ada Revisi UU Pemilu
45 menit lalu
Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter, Berikut Syaratnya

JAKARTA - Pemilik Toko Rafi Supardi Nasution mengatakan bahwa masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 rupiah harus menyertakan KTP.
"Bawa KTP dan kantong (wadah), soalnya pemerintah juga menganjur untuk membawa kantong sendiri," ujarnya ketika diwawancarai MNC, Minggu (21/5/2022).
Supardi menjelaskan jika ada pembeli yang tidak membawa KTP untuk membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000, dirinya akan menyuruh pembeli tersebut untuk kembali lagi ke warungnya dengan membawa KTP.
"Saya suruh balik ambil KTP dulu, soalnya kan emang harus make KTP," katanya.
Dirinya tidak merasa tidak keberatan jika harus menjual minyak goreng curah dengan sistem menunjukkan KTP, ia menilai bahwa dengan menunjukkan KTP masyarakat dapat kebagian semua untuk mendapatkan minyak goreng seharga Rp14.000
"Enggak keberatan, malah bagus kalo make KTP, jadi kebagian semua," katanya.