-
Miris! Baru Datangkan Ozil, Fenerbahce Minta Fans Bayar Gajinya
57 menit lalu -
Man United vs Liverpool Imbang di Paruh Pertama
53 menit lalu -
Bursa 25 Januari 2021: Saham ANTM dan PGAS Direkomendasi
55 menit lalu -
Cemburu, Pria Ini Nekat Tusuk Suami Baru Mantan Istri
44 menit lalu -
Live Streaming Liga Spanyol: Atletico Madrid vs Valencia
37 menit lalu -
5 Perempuan Seksi yang Hampir Jadi Pacar Cristiano Ronaldo, Nomor 1 Bikin Heboh
34 menit lalu -
Dustin Poirier Ngarep Ada Duel Jilid 3 Kontra Conor McGregor
21 menit lalu -
Selain Cuaca, Pemkab Sebut Pohon Tumbang Juga Sebabkan Banjir Bandang Puncak
27 menit lalu -
Jika Tanda ini Muncul, Dia Jelas Sedang Berbohong padamu!
20 menit lalu -
KKN UMY Berdayakan Panti Asuhan
8 menit lalu
Belum Kebagian Uang Pecahan Rp75.000? Tenang, Kuota Penukaran Ditambah Hari Ini

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menambah kuota harian jalur penukaran individu Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) mulai hari ini 27 Agustus 2020 pukul 14.00 WIB, melalui tautan aplikasi berbasis website https://pintar.bi.go.id (PINTAR).
Deputi Komunikasi BI Onny Widjarnako mengayakan dengan demikian, masyarakat yang belum memiliki UPK 75 Tahun RI dapat kembali melakukan pemesanan hingga 30 September 2020 yang sebelumnya telah habis dipesan.
"Hal ini guna memperkuat jalur mekanisme kolektif yang telah dibuka pada 25 Agustus 2020 lalu sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020," kata Onny di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Sementara itu, mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI dengan penambahan kuota harian jalur individu tetap memerhatikan protokol pencegahan COVID-19.