-
Bawakan 5 Lagu di Allo Bank Festival 2022, Ari Lasso: Saya Bersyukur Bisa Kembali
35 menit lalu -
Iga Swiatek Tidak Pasang Target Jelang Prancis Open 2022
43 menit lalu -
SEA Games 2021: Timnas Indonesia U-23 Pincang, Saddil Ramdani Tetap Targetkan Medali Perunggu
43 menit lalu -
Menteri Suharso Bertandang ke Jerman Bahas Energi dan Perubahan Iklim
58 menit lalu -
HUT Ke-540 Bogor, Helaran Budaya Akan Digelar di Alun-Alun
45 menit lalu -
Mantan Aktris Wikwik Gagal ke Jakarta, Ada yang Kecewa, Nih Sebabnya
45 menit lalu -
Minggu Penuh Hoki, Intip Peruntungan 3 Zodiak Beruntung Ini
45 menit lalu -
Panggungploso ke Filipina, Kisah Sukses Pelaku UMKM dari Dusun Menembus Pasar Asia
22 menit lalu -
Moeldoko Soroti Pencairan Dana PNBP untuk Faskes TNI yang Tersendat
20 menit lalu -
WHO Sampaikan Kabar Buruk Soal Cacar Monyet, Warga Dunia Waspada
25 menit lalu -
Deddy Corbuzier Berencana Hadirkan Miyabi ke Podcastnya: Masalah Lagi Enggak Nanti, Nih?
16 menit lalu -
Achmad Yurianto Dikenal Sebagai Sosok Pengayom dan Suka Guyon
5 menit lalu
Bentrok Sorong, Polisi Periksa 31 Orang Saksi

SORONG - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di Sorong, Papua. Dalam peristiwa tersebut sebuah club malam dan mobil dibakar massa, dan 17 orang meninggal dunia, pada Senin 24 Januari 2022 malam.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan satu pemuda meninggal dunia, yang memicu pembakaran gedung club malam Double O.
Baca juga: Bentrok Sorong, Ini Identitas Korban Tewas yang Terbakar di Room Karaoke
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi mengatakan, dari hasil sementara sebanyak 31 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kejadian pembakaran gedung club malam Double O yang menyebabkan 17 orang karyawan dan tamu club malam meninggal dunia.
"31 orang diperiksa dalam kasus pembakaran tempat hiburan,"kata Adam, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: DJ Indah Cleo Korban Kerusuhan Sorong Minta Dimakamkan Berdampingan dengan Sang Ayah
Saat ini, kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolresta Sorong Kota.