-
Bukan Representasi Cebong dan Kampret, Ulama di Jatim Dukung Ridwan Kamil Capres 2024
53 menit lalu -
5 Alasan Real Madrid Bakal Juara Liga Champions 2021-2022, Nomor 1 Harus Ditakuti Liverpool
28 menit lalu -
Replika Mobil Formula E Rencana Bakal Dipajang di CFD
41 menit lalu -
Google Umumkan Tidak Akan Merilis Ponsel Lipat Tahun Depan
50 menit lalu -
Pameran Bambu FTP Unwar Songsong Kompetisi Bambu Internasional
39 menit lalu -
Simak Ya, Berikut 5 Hal yang Wajib Dihindari Jika Ingin Sukses
55 menit lalu -
Heboh Mayat Pria Mengapung di Bawah Jembatan, Polisi Berdatangan
51 menit lalu -
Motif Sakit Hati Karena Biaya Service Tak Dibayar, Pria Ini Curi Motor Korban
44 menit lalu -
Ini Langkah PKS Demi Meraih Kemenangan di Pileg 2024
36 menit lalu -
Pelabuhan Tanjung Emas Masih Terendam Rob, Bongkar Muat Peti Kemas Buka-Tutup
40 menit lalu -
Jelang Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA Matchday Juni 2022, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan
32 menit lalu -
Lolos ke Babak Ketiga Prancis Open 202, Rafael Nadal Girang Bukan Main Catat Kemenangan Ke-300 di Grand Slam
23 menit lalu
Berobat Tak Wajib Lagi Bawa Kartu BPJS Kesehatan

LAYANAN JKN-KIS di 2022 semakin memudahkan masyarakat. Kini Anda hanya menybut Nomor Induk Kependudukan saja jika mau berobat.
Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan, NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik, khas dan tunggal yang melekat pada seseorang sebagai penduduk Indonesia.
"Dalam rangka memudahkan administrasi kepesertaan NIK kini sebagai pengganti kartu JKN KIS. Teknologi sudah canggih, jadi (berobat) cukup dengan NIK, ga perlu kartu BPJS lagi," katanya dalam acara Launching Penggunaan NIK secara virtual.
Dia menambahkan, NIK juga menjadi kunci penting alam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan JKN-KIS.
Penggunaan NIK, kata Ali Ghufron, juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dengan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, hingga dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi peserta gak perlu cetak kartu BPJS dan kita berharap cukup menyebutkan NIK kemana-mana atau cukup menunjukkan e-ktp atau KIS Digital," ujarnya.
Dengan demikian, inovasi ini diharapkan bisa memberikan kemudahan akses dan akomodir layanan peserta, juga memudahkan pemangku kepentingan. "Tapi karena banyak yang belum tahu, maka jadi PR untuk informasikan kepada khalayak," tambah dia.