-
KPK Proses Dugaan Korupsi Kouta Rokok Kena Cukai di Kepri
59 minutes ago -
Biodata dan Agama I Wayan Koster Gubernur Bali yang Tolak Timnas Israel U-20 Bertanding di Pulau Bali
54 minutes ago -
Pakar Terorisme: Jihadis Sudah Siapkan Aksi Teror untuk Israel di Indonesia
49 minutes ago -
Direksi-Komisaris BUMN Rangkap Jabatan Dilarang Terima Gaji Double
59 minutes ago -
Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Metro Depok Minta Remaja Harus di Rumah Pukul 22.00 WIB
56 minutes ago -
Bali United Berambisi Akhiri Paceklik Kemenangan saat Hadapi Arema FC
44 minutes ago -
Aldila Jelita Tidak Mau Lagi Pakai Nama Indra Bekti
57 minutes ago -
Pangeran MBS Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW dalam Lawatannya ke Madinah
54 minutes ago -
Divonis 16 Bulan Penjara, Boymin Pikir-Pikir Ajukan Banding
59 minutes ago -
Marko Simic Belum Puas Minta Persija Bayar Rp20 Miliar
55 minutes ago -
Prediksi: Turki vs Kroasia
32 minutes ago -
Pemkab Badung Ingin Jadi Penentu Penurunan Stunting Nasional
14 minutes ago
0
BLT Dana Desa di Tabanan 3.915 Penerima

Penerima BLT ini akan dicairkan oleh masing-masing desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi mengatakan mereka yang menerima manfaat sudah sesuai dengan hasil musyawarah di desa. Penerima akan memperoleh manfaat sebesar Rp 300.000 per bulan selama setahun. "Untuk pencairan masih proses, tinggal menunggu perbaikan lagi sedikit," ujarnya, Kamis (26/1).
Kata dia proporsi alokasi DD dicairkan untuk BLT berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini presentasenya tidak wajib yakni minimal DD dialokasikan 10 persen dan maksimal 25 persen. "Nah jadi setiap desa itu berbeda-beda jumlahnya," jelas Supartiwi.
Untuk saat ini pencairan DD ke masing-masing desa belum dilakukan. Sebab masih memperbaiki administrasi karena sebelumnya ada kesalahan. Namun yang jelas proses pencairan DD untuk tahap satu diusahakan mulai Januari 2023.
"Pencairan dana desa bertahap, untuk desa mandiri dicairkan 2 tahap, dan desa maju dicairkan 3 tahap. Di Tabanan kategori desa maju berjumlah 20 dan mandiri 113 desa," tandasnya.
Seperti berita sebelumnya, tahun 2023 Tabanan memperoleh DD sebesar Rp 113.858.178.000. Ternyata jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp 117 miliar lebih.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan DD, pengelolaannya sudah diatur. Ada proporsional pengelolaan. Proporsional yang dimaksud, pengelolaan DD tahun 2023 di antaranya sesuai aturan PMK itu, 10 persen sampai 25 persen digunakan untuk penyaluran BLT (bantuan langsung tunai). Kemudian 20 persen dialokasikan untuk ketahanan pangan, 3 persen dialokasikan untuk operasional, dan sisanya untuk pendanaan kewenangan desa.
Pendanaan kewenangan desa, misalnya itu digunakan untuk pencegahan stunting, untuk kegiatan PKK, atau bisa juga digunakan untuk pembenahan sekolah PAUD. Yang jelas pendanaan digunakan sesuai dengan musyawarah desa.*des
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali