-
Kajari Cantik Lengser, Rudy Hartono Pimpin Kajari Denpasar
36 menit lalu -
Lionel Messi Jadi Korban Aturan Baru Ballon d'Or 2022
36 menit lalu -
Pemrakarsa Terminal LNG Merespons Kritik WALHI & Desa Intaran, Sentil Pemasangan Pipa
51 menit lalu -
5 Tokoh Terkenal RI Ini Pernah Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Termasuk Ferdy Sambo
44 menit lalu -
Presiden Jokowi tak Mau Komentari Pembunuhan Brigadir J
53 menit lalu -
Polres Bandara Gerebek Rumah Pengguna Shabu
35 menit lalu -
Polisi Segera Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bong Mojo Solo
50 menit lalu -
Kapolresta Perintahkan Buru Jambret!
34 menit lalu -
Kodam Udayana Kuatkan Karakter Bangsa Melalui Komsos
33 menit lalu -
Cakupan Penerima Vaksinasi COVID-19 dari Dosis Pertama, Lengkap dan Booster di Kota Kendari
45 menit lalu -
4 Pahlawan Nasional yang Gugur Sebelum Indonesia Merdeka, Ada Cipto Mangunkusumo
40 menit lalu -
Irjen Ferdy Sambo Sediakan Uang Miliaran untuk Menutupi Kematian Brigadir J, Astaga
50 menit lalu
BLT UMKM Siap Dicairkan Rp7,68 Triliun
JAKARTA - BLT UMKM dipastikan tetap dilanjutkan pada tahun ini. Adapun besaran BLT UMKM yang diberikan Rp600.000.
Adapun program BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BPUM disebut telah meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan menghidupkan kembali kegiatan bisnis mereka.
Baca Juga: Apa Kabar BLT UMKM Rp600 Ribu, Jadi Dicairkan?
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya menyatakan sebagian besar UMKM masih membutuhkan BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2022.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ucapnya.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair , Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Bantuan Rp1 Juta
Program itu akan diteruskan dengan menargetkan 12,8 juta pelaku usaha dengan bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima, menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,2 juta dan di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.
Dia memastikan pihaknya bakal memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.