-
5 Penyerang Ganas Timnas Indonesia U-20 yang Dipersiapkan untuk Piala Asia U-20 2023, Nomor 1 Baru Dipanggil Shin Tae-yong
45 menit lalu -
Kasus Campak Belum Ditemukan di Tabanan
53 menit lalu -
Andai Kalahkan Hoki/Kobayashi di Semifinal, Leo Rolly/Daniel Marthin Berpotensi Juara Indonesia Masters 2023
38 menit lalu -
DED Pasar Umum Negara Disiapkan
54 menit lalu -
Booster Dua Sasar Rutan Negara
51 menit lalu -
Pol PP Berangus Baliho Kedaluwarsa
51 menit lalu -
Gerindra Siapkan Kader Perempuan Memenangkan Pemilu 2024 di Jombang
44 menit lalu -
Bali Tidak Kekurangan Pangan, Mangku Pastika: Stop Bergantung Pariwisata
56 menit lalu -
Lewat Program Mengajar, Pegawai PLN Bantu Anak-Anak Korban Gempa Pulih
20 menit lalu -
Santrine Abah Ganjar Serahkan Bantuan Al-Qur'an untuk Majelis Taklim di Batanghari
22 menit lalu -
Bupati Bandung Kunjungi Jembrana
52 menit lalu -
Christophe Galtier Pasrah Keylor Navas ke Nottingham Forest
17 menit lalu
Bolehkah Pria Memakai Cincin Emas atau Perak? Berikut Menurut Kajian Islam

GenPI.co - Tak dimungkiri, banyak laki-laki yang memakai cincin emas atau perak selepas menikah. Lantas bagaimana menurut hukum Islam terkait hal tersebut?
Perlu diketahui, bahwa puluhan hadis riwayat shahih Bukhari dan shahih Muslim menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW memakai cincin perak.
Riwayat hadis itu membeberkan, Nabi Muhammad SAW sendiri memakai cincin perak dan beliau memakainya di kelingkingnya.
Tak hanya itu, demikian juga para sahabat, beliau menggunakan cincin perak dijarinya mengikuti Nabi Muhammad SAW.
Umat Islam wajib tahu, bahwa memakai cincin bagi laki-laki adalah sunah hukumnya, dan yang diharamkan bagi laki-laki adalah cincin emas.
Sementara itu, menggunakan sebuah cincin perak adalah sunah Rasulullah SAW, berpuluh puluh hadis shahih baik Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan sebagainya menjelaskan hal itu.
"Sebagaimana yang diriwayatkan bahwa cincin Rasul itu terbuat dari perak dan Rasul memakai cincin di tangan kanannya,"
Dalam Imam Tirmidzi juga dijelaskan bahwa cincin itu kemudian dipakai oleh Abu Bakar, lalu kemudian Umar bin Khattab, lalu kemudian Utsman bin Affan, lalu terjatuh ke sumur Aris. (Assyama'il Tirmidzi hadis Nomor 95).
Kemudian dalam riwayat yang lain, Rasulullah SAW memakai cincin perak tersebut di jari kelingking beliau (shahih Muslim hadis Nomor 2095).
Sedangkan shahih Bukhari menjelaskan Rasulullah SAW memakai cincin di kelingkingnya (hadis Nomor 5536). (*)
Simak video berikut ini: