-
Erik Ten Hag Ungkap Kondisi Antony Jelang Manchester City vs Manchester United di Final Piala FA 2022-2023
57 menit lalu -
Bukan Manchester United, Neymar Jr Disarankan Gabung Tim Liga Inggris Ini jika Hengkang dari PSG
59 menit lalu -
Pengamat Anggap Jokowi tak Ingin Anies Baswedan Ikut Putaran 2 Pilpres 2024
58 menit lalu -
3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Pamer Foto Tanpa Bra, Desta Siap ke Jalur Hukum
50 menit lalu -
Gempa M3,7 Guncang Kepulauan Yapen Papua
52 menit lalu -
Ternyata Butuh Biaya Rp17,7 Triliun untuk Pembangunan Sirkuit Sepang
42 menit lalu -
Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Anggota Polri
29 menit lalu -
Cerita Prabowo Buka Program Studi di Universitas Pertahanan Ikuti Standar Harvard
24 menit lalu -
Beijing Desak Malaysia Hormati Hak Warga China yang Terlibat Penjarahan
29 menit lalu -
Pendamping Anies Masih Misteri,Ada Bocoran Sedikit dari Sugeng
29 menit lalu -
Warga Temukan Mayat Bayi dengan Tali Pusar Masih Menempel di Pantai Galala
28 menit lalu
Bos Kripto FTX Sam Bankman Dituduh Bayar Suap Rp600 Miliar ke China
JAKARTA - Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried dituduh membayar suap sebesar USD40 juta setara Rp600 miliar ke pejabat China. Uang suap diberikan untuk mencairkan aset yang berkaitan dengan bisnis mata uang kriptonya.
Dilansir dari VOA, Rabu (29/3/2023), tuduhan konspirasi dengan melanggar ketentuan anti-penyuapan Amerika yang dikenal sebagai Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act) itu meningkatkan jumlah dakwaan yang dihadapi Bankman-Fried menjadi 13 setelah dia ditangkap di Bahama pada bulan Desember dan dibawa ke Amerika Serikat segera sesudahnya.
Dugaan suap itu berasal dari operasi Alameda Research, yang berafiliasi dengan FTX, pedagang global mata uang kripto milik Bankman-Fried.
Surat dakwaan tersebut mengatakan otoritas penegak hukum China pada awal 2021 membekukan akun perdagangan mata uang kripto tertentu di dua bursa mata uang kripto terbesar di China. Akun tersebut, katanya, berisi sekitar USD1 miliar dalam mata uang kripto.