-
Pertamina dan Vale Indonesia Bersinergi, Dorong Dekarbonisasi Capai NZE
59 menit lalu -
Nyengker Setra, Desa Adat Kapal Tiadakan Upacara Pangabenan Selama 32 Hari
58 menit lalu -
Sekjen PBB Sebut Kematian dan Kehancuran di Gaza Menjadi yang Terburuk
54 menit lalu -
Joe Biden Memaklumi Penembakan Aktivis Amerika oleh Tentara Israel
47 menit lalu -
Kaspersky Beri Peringatan Penting Kepada Masyarakat Soal iPhone 16, Bahaya!
42 menit lalu -
Lestarikan Budaya Simalungun, Disdik Pematangsiantar Gelar Festival Taur taur
43 menit lalu -
CoEHAR Padjadjaran di Indonesia Bakal Jadi Pusat Unggulan Mengatasi Tantangan Lokal
38 menit lalu -
AHY Sebut Perlunya Sinergitas Mewujudkan Wacana Pembangunan Berkelanjutan pada 2030
34 menit lalu -
Gagal Juara di MotoGP San Marino, Pecco Bagnaia Beri Pengakuan
26 menit lalu -
Indopol Survey: Pasangan Yusuf-Ulfiyah Berpeluang Menang di Pilkada Situbondo
32 menit lalu -
Kemenkumham Bali Genjot Kapasitas PK untuk Restorative Justice Lebih Efektif
44 menit lalu -
Generation Z drives far-right support in Europe
43 menit lalu
Bos Kripto FTX Sam Bankman Dituduh Bayar Suap Rp600 Miliar ke China
JAKARTA - Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried dituduh membayar suap sebesar USD40 juta setara Rp600 miliar ke pejabat China. Uang suap diberikan untuk mencairkan aset yang berkaitan dengan bisnis mata uang kriptonya.
Dilansir dari VOA, Rabu (29/3/2023), tuduhan konspirasi dengan melanggar ketentuan anti-penyuapan Amerika yang dikenal sebagai Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act) itu meningkatkan jumlah dakwaan yang dihadapi Bankman-Fried menjadi 13 setelah dia ditangkap di Bahama pada bulan Desember dan dibawa ke Amerika Serikat segera sesudahnya.
Dugaan suap itu berasal dari operasi Alameda Research, yang berafiliasi dengan FTX, pedagang global mata uang kripto milik Bankman-Fried.
Surat dakwaan tersebut mengatakan otoritas penegak hukum China pada awal 2021 membekukan akun perdagangan mata uang kripto tertentu di dua bursa mata uang kripto terbesar di China. Akun tersebut, katanya, berisi sekitar USD1 miliar dalam mata uang kripto.