-
Link Live Streaming Timnas Prancis vs Timnas Belanda di Kualifikasi Piala Eropa 2024 Dapat Klik di Sini!
43 menit lalu -
Hasil Latihan Bebas 2 MotoGP Portugal 2023: Marc Marquez Terpental dari 10 Besar, Pol Espargaro Kecelakaan Parah!
25 menit lalu -
Bersinar di Swiss Open 2023, Gregoria Mariska Pecahkan Rekor Ranking BWF
50 menit lalu -
PPP Minta Pemerintah Tak Sakiti Hati Rakyat, Israel Tak Boleh Ikuti Piala Dunia U-20
35 menit lalu -
Penyebab Borneo FC Gagal Menang atas Arema FC di Liga 1 2022-2023
14 menit lalu -
Fbyana Pakai Dress Merah Belahan Rendah, Ajak Netizen Traveling
46 menit lalu -
XL Axiata Meluncurkan eSIM, Harganya Mulai Rp 30 Ribu, Dapat Kuota Sebegini
37 menit lalu -
Calon Akpol Tertipu Ratusan Juta Rupiah, Tuh Penipunya
31 menit lalu -
PYCH Cafe Jual Makanan dan Kopi Asli Papua
24 menit lalu -
DMI Maluku Utara Minta Muktamar Segera Digelar Untuk Jaga Marwah Organisasi
7 menit lalu -
Sempat Bersaing untuk Juara Dunia Musim Lalu, Aleix Espargaro Jaga Optimisme Jelang MotoGP 2023
19 menit lalu
Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Anggota Densus 88 Terancam 15 Tahun Penjara

JAKARTA - Bripda HS anggota Densus 88 Antiteror Polri ditahan usai jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Cimanggis, Depok bernama Sony Rizal Taihitu. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun penjara atas perbuatannya.
"Tentunya kita masih menunggu, terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHP pidana, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Diketahui, pelaku HS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok. HS ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Terungkap Motif Bripda HS Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online: Mau Kuasai Harta Korban
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.