-
Guardiola Belum Bisa Pastikan Kapan Sergio Aguero Kembali Perkuat Man City
54 menit lalu -
Sejarah Pertemuan Inter Milan vs AC Milan di Coppa Italia
46 menit lalu -
Bos Telkom: Indonesia Belum Perlu 5G Saat Ini
59 menit lalu -
Mendag: PSBB Berhasil tapi Perdagangan Menurun
48 menit lalu -
Mengenal Aturan Sponsor di Baju Klub Sepakbola
32 menit lalu -
Neraca Perdagangan 2020 Surplus USD 21,7 miliar, Mendag Malah Cemas?
52 menit lalu -
Termasuk Cristiano Ronaldo, Andressa Urach si PSK Termahal Kencani 1.000 Pria
52 menit lalu -
Pemulihan Ekonomi RI Dinilai Lebih Cepat Dibanding Malaysia dan Singapura
57 menit lalu -
KPK Ungkap Pintu Masuk Virus Covid-19 ke Tahanan
46 menit lalu -
Lautan Sampah Terlihat Dekat Gerbang Tol Kalimalang Bekasi
44 menit lalu -
Investasi Industri Tumbuh Double Digit, Menperin: Pemerintah All Out
37 menit lalu -
Juventus akan Permanenkan McKennie Sebelum Musim Berakhir
35 menit lalu
Cara Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Kabupaten Bandung, Mudah!

Khusus bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung, masih ada kesempatan untuk memperoleh bantuan produktif usaha mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta loh. Bagaimana caranya?
Sekadar informasi, pendaftaran program bantuan UMKM tahap 2 di Kabupaten Bandung masih akan berlangsung sampai Minggu (29/11/2020).
Untuk melakukan pendaftaran, Anda perlu melakukan beberapa langkah. Apa sajakah itu? Yuk simak!
Baca Juga: Waduh, Harga Bitcoin Anjlok Setelah Lampaui Rp276 Juta Kemarin, Ada Apa Nih???
Baca Juga: Perusahaan Teknologi Ini Lepas Unit Bisnis Chip, Demi Perluas Konglomerasi
Cara Dapat Bantuan UMKM Kabupaten Bandung
1. Siapkan persyaratan, yakni:
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan;
- Punya usaha produktif;
- Saldo di rekening tabungan maksimal Rp2 juta.
2. Pastikan Anda belum pernah mendapat pinjaman dari bank;
3. Buka tautan pendaftaran berikut ini;
Bantuan UMKM Kabupaten Bandung itu bernilai Rp2,4 juta per pelaku usaha; dananya berbentuk hibah, bukan pinjaman. Sudah begitu, pendaftarannya pun gratis.
Penulis/Editor: Tanayastri Dini Isna
Foto: Dedhez Anggara