-
Prediksi: Manchester City vs Aston Villa
49 menit lalu -
FLAVS Festival 2022 Akhirnya Digelar Secara Offline, Ini Jadwalnya
43 menit lalu -
3 Pesepak Bola Top Indonesia yang Bikin Heboh Media Asing, Nomor 1 Disamakan dengan Aktor Hollywood
33 menit lalu -
Ribuan Pesepeda dari 135 Kota Ramaikan Bromo KOM Challenge 2022
53 menit lalu -
Berbekal Skuad Minimalis, Timnas Voli Putri Indonesia Rebut Perunggu SEA Games 2021
50 menit lalu -
Barikade 98 Peringati Kehancuran Rezim Soeharto dengan Berbagi Sembako
47 menit lalu -
Butet dan Budayawan Lain Berkeluh Kesah, Moeldoko Langsung Bergerak
43 menit lalu -
Pj Gubernur Babel Menggerebek Tambang Ilegal Ini, Lihat
41 menit lalu -
Mantan Jubir Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia
59 menit lalu -
Mahyeldi Usulkan Tiga Nama untuk Pj Bupati Mentawai, Mendagri Malah Tunjuk Martinus Dahlan
56 menit lalu -
Kiai Nurul Huda Djazuli Ploso Bakal Menghadiri Istigasah Perdamaian Dunia
24 menit lalu -
Dramatis, Tim Basket Putri Indonesia Menang Lawan Thailand
35 menit lalu
Deretan Penipuan Investasi Terbesar di Indonesia, Kerugian Capai Ratusan Miliar

JAKARTA - Investasi dengan keuntungan dan bunga yang ditawarkan banyak menarik minat masyarakat. Namun siapa sangka, investasi yang ditawarkan ini tak sedikit yang abal-abal atau bodong sehingga berakhir dengan penipuan. Berikut kasus penipuan investasi terbesar di Indonesia.
1. Investasi Bodong Paket Susu Sapi Perah (Rp156 Miliar)
Dua pelaku penipu dengan modus investasi bodong berhasil diamankan Polda Jambi pada Maret 2020. Diketahui, dua pelaku berinisial AH dan AS. Mereka melakukan investasi bodong berkedok paket susu sapi perah yang berpusat di Ponorogo, Jawa Timur. Kedua pelaku telah melakukan penipuan terhadap 3.000 orang. Total kerugian akibat investasi bodong ini mencapai Rp156 miliar.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapat laporan dari korban. Korban melakukan investasi di CV NAS sebagai mitra kerja. Namun, korban tidak mendapatkan fee yang telah dijanjikan oleh pelaku. Di CV NAS, AH menjabat sebagai direktur sedangkan AS sebagai wakil direktur. Dari investasi bodong tersebut, AH mendapat keuntungan Rp50 juta per bulan. Kedua pelaku sudah menjalankan penipuan tersebut sejak 2017.
Baca juga: Hakim Marah Terkait Terdakwa Penipuan Mangkir, Ini Komentar Rutan Pekanbaru
2. Investasi Bodong di Pekanbaru (Rp84,9 Miliar)
Sidang kasus investasi bodong dengan kerugian nasabah di Pekanbaru sebesar Rp84,9 miliar kembali digelar. Pada Senin (10/1/2022), bos Fikasa Group Agung Salim datang ke Pengadilan Negeri Pekanbaru setelah mangkir. Di persidangan, majelis hakim menghadirkan empat terdakwa lainnya. Selain itu, dihadirkan pula para korban investasi bodong tersebut.
Baca juga: Kamis, Ustadz Yusuf Mansur Jalani Sidang Perdana Kasus Investasi Bodong di PN Tangerang