-
Viral, Tanda SOS di Pulau Laki, Roy Suryo: Ini Jelas Iseng Seseorang
59 menit lalu -
Solskjaer: Man United Tak akan Beli Pemain untuk Jangka Pendek
40 menit lalu -
Ada Usulan Baru Pak Ganjar Terkait Program Vaksinasi Covid-19
58 menit lalu -
Mandzukic Sudah, AC Milan Kini Bidik Pemain Barcelona
57 menit lalu -
Mantan Kapten Persipura Digelandang Polisi Usai Aniaya Pacarnya
47 menit lalu -
Tiru Cara Vietnam, Pembudidaya di Bali Targetkan Produksi 24 Ton Lobster per Tahun
56 menit lalu -
Jubir Wiku: Tidak Ada Lagi Toleransi Keterlambatan Data COVID-19
57 menit lalu -
PKB Minta Komjen Listyo Sigit Beri Peluang Kepada Lulusan Pesantren Masuk Polri
40 menit lalu -
Sekjen MUI: Muhasabah Nasional Dilakukan Secara Mandiri
35 menit lalu -
Cemburu karena Mantan Pacar, Georgina Rodriguez Tinggalkan Cristiano Ronaldo
31 menit lalu -
[INFOGRAFIS] Dugaan Premium Ilegal di Padang, Polisi Minta Keterangan Pertamina
37 menit lalu -
KPK: Korupsi Pengadaan CSRT Rugikan Negara Rp179,1 Miliar
21 menit lalu
Diduga Sogok Hakim, Mantan Presiden Prancis Diadili

PARIS - Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy pada Senin (23/11/2020) menjalani pengadilan atas tuduhan mencoba menyuap hakim dan menjajakan pengaruhnya. Kasus ini merupakan salah satu dari beberapa penyelidikan kriminal yang dapat menodai karier politiknya selama puluhan tahun.
Jaksa penuntut menuduh Sarkozy menawarkan untuk memberikan pekerjaan yang nyaman di Monaco untuk Hakim Gilbert Azibert sebagai imbalan atas informasi rahasia tentang penyelidikan terkait klaim bahwa Sarkozy telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye kepresidenan 2007.
BACA JUGA: Wanita Terkaya Dunia Selingkuh dengan Nicolas Sarkozy
Sarkozy, yang memimpin Prancis dari 2007-2012 dan tetap berpengaruh di kalangan konservatif, telah membantah melakukan kesalahan dalam semua penyelidikan terhadapnya dan berjuang keras agar kasus tersebut dibatalkan.
Sejak 2013, penyelidik telah menyadap percakapan telepon antara Sarkozy dan pengacaranya, Thierry Herzog saat mereka menyelidiki adanya pendanaan dari Libya dalam kampanye Sarkozy pada 2007.
Dari penyadapan itu diketahui bahwa Sarkozy dan pengacaranya berkomunikasi menggunakan ponsel yang terdaftar dengan nama palsu. Ponsel Sarkozy didaftarkan ke Paul Bismuth.
Jaksa penuntut mengatakan penyadapan telepon mengungkapkan bahwa Sarkozy dan Herzog pada beberapa kesempatan mendiskusikan untuk menghubungi Azibert, seorang hakim di Cour de Cassation, pengadilan banding tertinggi Prancis untuk kasus pidana. Dari Azibert, Sarkozy dan Herzog mendapatkan informasi tentang penyelidikan Bettencourt.
BACA JUGA: Ini Kata Obama Tentang Para Pemimpin Dunia, dari Putin Hingga Erdogan
Mereka menuduh bahwa Sarkozy menawarkan untuk membantu Azibert mendapatkan pekerjaan Monaco dengan imbalan bantuan orang dalam.
"Azibert tidak pernah mendapatkan pekerjaan di Monaco," kata Sarkozy kepada BFM TV bulan ini.
Herzog dan Azibert keduanya diadili dengan Sarkozy, dituduh melakukan korupsi dan menjajakan pengaruh. Mereka juga dituduh "melanggar kerahasiaan profesional". Ketiganya menghadapi hukuman 10 tahun penjara dan denda besar jika terbukti bersalah.