-
Sri Mulyani Nostalgia dengan Retno Marsudi, Sepayung Berdua di Istana
55 menit lalu -
Jelang Tottenham vs Liverpool, Son Justru Bocorkan Rahasia Duet Apiknya Bersama Kane
51 menit lalu -
LPI Beda dengan SWF Negara Lain, Wamenkeu: Uang Masuk Bukan Utang!
45 menit lalu -
9 Jalan Tol Dijual, BPJT: Untuk Kesehatan Keuangan Waskita
55 menit lalu -
Bank Syariah Indonesia Langsung Ekspansi, Mau Buka Cabang di Dubai
39 menit lalu -
Demo Omnibus Law di Palembang, 5 Mahasiswa Divonis 10 Bulan
44 menit lalu -
Ridwan Kamil Intruksikan Agro Jabar Genjot Produksi Jagung
32 menit lalu -
Tottenham Hotspur vs Liverpool, Potensi Mohamed Salah Pecah Telur si Merah
48 menit lalu -
Tjahjo akan Tindak ASN Terlibat Organisasi Terlarang
42 menit lalu -
9 Ruas Tol Dijual, Waskita Masih Boleh Ikut Lelang Proyek
43 menit lalu -
FOZ - IPCN Kirim Bantuan Logistik ke Sulbar dan Kalsel
58 menit lalu -
Vaksin Lemah Bisa Picu Munculnya Mutasi Virus Berbahaya
33 menit lalu
Dipangkas 3 Hari, Ini Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020

JAKARTA - Pemerintah resmi memangkas libur dan cuti bersama akhir 2020. Pemerintah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28,29 dan 30 Desember 2020.
Untuk bersama Natal akan tetap libur di tanggal 24 Desember. Kemudian tanggal 25 Desember juga tetap libur karena Hari Raya Natal. Sementara tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu yang otomatis libur.
"Intinya kita sesuai arahan presiden memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari," kata Menteri Koordinator Menko (Menko) PMK Muhadjir Effendi seusai rapat internal menteri, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Libur Akhir Tahun Dipangkas, KAI Hitung Jumlah Armada yang Dioperasikan
"Ada pun liburnya sebagai berikut mulai tanggal 24 sampai 27 Desember libur 24 cuti bersama Natal. 25 Hari raya Natal kemudian 26 Sabtu dan 27 Minggu. Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur tetap masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 baru libur sebagai pengganti Idul Fitri. Kemudian tanggal 1 adalah otomatis libur 1 Januari. Tanggal 2 Hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu," jelas Muhadjir.