-
Pengusaha Ritel Tolak Usulan Lockdown Akhir Pekan
58 menit lalu -
AC Milan Dibungkam Inter, Terungkap Alasan Ibrahimovic Sebut Voodoo kepada Lukaku
55 menit lalu -
Punya Utang Rp21 Triliun dan Gaji Pemain Belum Dibayar, Barcelona Jual 5 Pemain
36 menit lalu -
Realme Race Jadi Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar 160Hz
55 menit lalu -
Hakim Garis Angkat Bendera Tanda Offside, Gol Pemain Man City Tetap Disahkan
43 menit lalu -
Jabatan PNS di Daerah Bakal Dipangkas di 2021, Ini Prosesnya
44 menit lalu -
Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas SWF Indonesia, Ini Profilnya
33 menit lalu -
Pembangunan Bendungan Margatiga Lampung Capai 56 Persen, Target Selesai akhir 2021
55 menit lalu -
DPRD Tak Sepakat Usulan Kenaikan Tarif Retribusi Parkir Tepi Jalan
48 menit lalu -
Sah Jadi Kapolri, Berikut Profil Singkat Jenderal Listyo Sigit Prabowo
47 menit lalu -
Resmi Bintang 4, Listyo Sigit Nampak Tenang Jalani Pelantikan Kapolri
42 menit lalu -
Liga Spanyol: Jika Lionel Messi Tampil Oke, Barcelona Pasti Menang
40 menit lalu
Direksi Garuda Penyelundup Harley Bisa Dipidana 1 Tahun

JAKARTA - Setelah Dirut PT Garuda Indonesia Tbk Ari Askhara dipecat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali memberhentikan satu direksi lagi Direktur Operasional Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa.
Hal ini merupakan imbas dari penyelundupan Harley Davidson dan 2 sepeda Brompton yang terbongkar beberapa waktu lalu.
Total lima direksi sudah diberhentikan oleh Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir. Kelima itu meliputi Dirut Utama, Direktur Teknik dan Layanan, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha dan Direktur Capital Human.
Selanjutnya terkait hukum pidana yang akan diterima para direktur yang terlibat berbeda tergantung kesalahan.
Menurut pernyataan Direktur Bea dan Cukai KemenKeu, Heru Pambudi, dirinya tengah mendalami lebih lanjut kasus penyelundupan bersama dengan komite Audit Garuda Indonesia untuk selanjutnya menentukan hukum pidana bagi setiap mantan direktur.
"Tergantung kesalahannya ya. Bisa 1 tahun. Kita lihat kesalahannya apa," ujar dia di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Baca Selengkapnya: Ari Askhara dan 4 Direktur Garuda Terancam 1 Tahun Penjara