-
Mau Persija Jakarta Tampil Kuat di Liga 1 2022-2023, Thomas Doll Terus Perbaiki Fisik Pemain
34 menit lalu -
AS Roma Juarai Liga Konferensi Eropa 2021-2022, Jose Mourinho Bertahan di Ibu Kota Italia
36 menit lalu -
Ilkay Guendogan: Jerman Bukan Lagi Tim Spesialis Turnamen!
52 menit lalu -
Tiket MXGP Samota Termurah Rp 100.000, Dijual Awal Juni
45 menit lalu -
Mendag Sebut Harga Komoditas Tinggi Jadi Peluang Ciptakan Nilai Tambah
56 menit lalu -
Bertemu Ratu Maxima, Menko Airlangga Jelaskan Inklusi Keuangan RI
40 menit lalu -
Thomas Doll Tak Jamin Persija Jakarta Juara Liga 1 2022-2023
29 menit lalu -
21 Korban Penembakan Massal di SD Texas Ditembak Mati di Satu Ruang Kelas
51 menit lalu -
Persija Sudah Dapatkan Pengganti Marko Simic, dari Eropa
24 menit lalu -
Mengenal Obat Viradef, Dianggap Ampuh Atasi Hepatitis Akut
47 menit lalu -
Respons Partai Anggota KIB Soal Syarat 'Asalkan Capresnya Saya' Ala Cak Imin, PAN Terlucu
41 menit lalu -
Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Citra Kirana: Enggak Kaget
50 menit lalu
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Dua Aplikasi Baru

JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengimbau para insan Imigrasi untuk ambil bagian dalam percepatan transformasi digital melalui peningkatan literasi digital. Hal tersebut disampaikan dalam amanatnya sebagai inspektur upacara pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 yang digelar secara hybrid di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022).
"Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan Keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik," ujar Yasonna dalam keterangan persnya.
MenkumHAM menekankan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengedepankan tata nilai PASTI dalam bekerja. "Usia 72 tahun mencerminkan tingkat kematangan baik dalam organisasi maupun dalam hal berkinerja. Dalam usia ini kita tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan, Segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar kita lakukan dengan semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif)," katanya.
Sejalan dengan pemerintah yang saat ini gencar melakukan akselerasi transformasi digital di berbagai bidang, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru. Aplikasi tersebut adalah aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan aplikasi Cekal Online yang berbasis web.
Berita Terkait
- Kemenkumham Segera Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura
- Kemenkumham Pindahkan 55 Napi Lapas di Banten ke Nusakambangan
- Kantor Imigrasi Depok Ditingkatkan Jadi Kelas I
- Target Penyerangan Terorisme Berubah-ubah
- Sebanyak 1,7 Juta Warga Kalteng Sudah Divaksinasi Covid-19