-
Shin Tae-yong: Saya Sudah Berpengalaman di Piala Dunia 2018
43 menit lalu -
Heikal Safar Puji Pedagang dan UMKM yang Telah Menyelamatkan Perekonomian Indonesia
58 menit lalu -
Pemain Timnas Indonesia Diminta Shin Tae-yong untuk Maksimal Ketika Berlatih
56 menit lalu -
Media Vietnam Soroti Keputusan Justin Hubner Pilih Timnas Indonesia U-20 ketimbang Belanda U-20
46 menit lalu -
Kini Jadi Seorang Bapak, Marshel Widianto Curhat Begini
47 menit lalu -
Perppu Ciptaker Jadi UU, Kemnaker Pastikan Jatah Libur Pekerja 2 Hari Tetap Ada
52 menit lalu -
Wacana Duet Prabowo-Airlangga, Jubir: Gerindra dan Golkar Punya kesamaan
38 menit lalu -
Menjelang Libur Hari Raya Nyepi 64 Ribu Tiket KAJJ Ludes Terjual
45 menit lalu -
Ardi Idrus Susul Nadeo Hengkang? Dewa United Tertarik Tebus dari Bali United
43 menit lalu -
Judi Online Berkedok Trading, 2 Pelaku Ditangkap Bareskrim
58 menit lalu -
KPK Jerat Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida
55 menit lalu -
6 Potret Atlet Voli Pantai Cantik Kelley Kolinske, Hobinya Masak dan Main Sepeda
54 menit lalu
Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto Kembali ke Kejagung, Ada Apa?

JAKARTA - Direktur Penuntutan (Dirtut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto pulang ke korps asalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung), belum lama ini. KPK memastikan bahwa Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejagung bukan karena ada masalah, melainkan atas kehendaknya sendiri.
"Saya ingin sampaikan bahwa direktur penuntutan KPK betul kembali ke Kejaksaan Agung, tapi perlu kami sampaikan atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejagung untuk pengembangan karier di Korps Adhyaksa. Pernyataan itu ditekankan Ali sekaligus menepis isu yang menyatakan bahwa kembalinya Fitroh ke Kejagung berkaitan dengan penyelidikan ajang balap Formula E.
Baca juga: Sekretaris MA Akan Dihadirkan KPK di Sidang Suap Pengurusan Perkara
Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejagung bersama satu jaksa senior lainnya. Sayangnya, Ali tak membeberkan secara terang jaksa senior lainnya tersebut. Diterangkan Ali, Fitroh dan satu jaksa senior KPK kembali ke Kejagung melalui serangkaian proses.
Baca juga: Dalami Aliran TPPU BAKTI ke Jhonny G Plate, Kejagung: Kalau Alat Bukti Cukup Ditetapkan Tersangka
"Dan di KPK sendiri kemarin sudah dilakukan pelepasan oleh seluruh pimpinan, seluruh struktural di KPK artinya ada kemudian di sana proses-proses yang dilakukan," beber Ali.
Fitroh dilepas oleh KPK ke Kejagung pada Kamis, 2 Februari 2023, kemarin. Fitroh dan satu jaksa senior KPK lainnya diantar oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa kembali ke Korps Adhyaksa dalam rangka apresiasi karena sudah mengabdi selama lebih dari 11 tahun di lembaga antirasuah.