-
Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini Pukul 12.00 WIB, Yuk Daftar
41 menit lalu -
Ayo Hemat Duit, Dimulai dari Pemakaian Listrik di Rumah
54 menit lalu -
Lawan Chelsea, Liverpool Incar Poin Penuh demi Tembus Empat Besar
50 menit lalu -
Varian Baru Covid Masuk RI, Wagub DKI: Tetap Tenang tapi Juga Waspada
58 menit lalu -
FOTO: Leicester City Bermain Imbang 1-1 di Markas Burnley
55 menit lalu -
Peneliti Kembangkan Metode Baru untuk Internet Kuantum
55 menit lalu -
Kisah Perjuangan Ribuan Wanita yang Disterilisasi Paksa hingga Tak Bisa Punya Anak,
45 menit lalu -
Barcelona Lolos Dramatis ke Final Copa del Rey, Koeman: Kami Selalu Percaya
55 menit lalu -
Peristiwa 4 Maret: Kota Batavia Resmi Terbentuk hingga Meninggalnya Salahuddin Ayyubi
49 menit lalu -
Terungkap, Alasan Erick Thohir Tunjuk Ketum PBNU Said Aqil Siradj jadi Komut PT KAI
58 menit lalu -
Antonio Conte: Parma Lagi Jelek, tapi Sering Menyulitkan Inter
55 menit lalu -
Kisah Perjuangan Ribuan Wanita yang Disterilisasi Paksa hingga Tak Bisa Punya Anak
45 menit lalu
Disetujui DPR Jadi Kapolri, Komjen Listyo Diharapkan Buat Hukum Tak Tumpul ke Atas

JAKARTA - DPR resmi menyetujui calon tunggal Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Keputusan ini pun disambut positif oleh berbagai pihak, seperti LQ Indonesia Lawfirm yang memberikan ucapan selamat kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo. Terlebih, dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021), pernyataan Komjen Listyo sukses membuat publik dan anggota Polri terkesima.
Karena itu, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim berharap, Listyo Sigit, dapat menjalankan amanahnya sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara dan bisa menegakkan hukum secara adil.
"Tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas sangat bagus. Tolong bapak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bisa segera bantu masyarakat Indonesia yang menjadi korban Asuransi Jiwa Kresna dan Indosurya dapat segera diselesaikan Laporan polisinya," ujar Alvin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021).
Alvin menjelaskan, Kresna Life diduga gagal bayar diakhir tahun 2019 dan dilaporkan ke kepolisian oleh para Pemegang polis. Kerugian total gagal bayar kurang lebih Rp6,4 Triliun dengan 6.000-an nasabah dan Indosurya dengan kerugian kurang lebih Rp15 Triliun.
Lebih lanjut, ia mengaku akan mengangkat jempol apabila Kapolri yang baru bisa melaksanakan apa yang diucapkan pada uji "Fit and proper" di DPR bahwa akan tajam ke atas pula, tidak hanya tajam ke bawah, dengan segera mengusut para terlapor kasus Kresna Life.