-
PSSI Dirayu FAM Agar Timnas Indonesia Mau Main di Malaysia
52 menit lalu -
Mengenal Ansan Greeners FC, Klub Kasta Kedua Korea Selatan yang Mengklaim Rekrut Asnawi Mangkualam
56 menit lalu -
Lukaku Kurang Diakui, George Weah Teringat Nasibnya Dulu
43 menit lalu -
Ini Barang Bukti yang Diamankan dari 5 Terduga Teroris di Aceh
57 menit lalu -
Kisah Ansyari Lubis: Dari Tebing Tinggi hingga Menembus Skuad Timnas Indonesia dan Menjadi Pemain Termahal
42 menit lalu -
Semasa Hidup Syekh Ali Jaber Tidak Punya Rumah dan Mobil
32 menit lalu -
Dokter Meta: Jangan Takut Vaksin Covid-19
55 menit lalu -
Duel Segera Digelar, Tyson Ingin Pukul KO Anthony Joshua dalam Tiga Ronde
47 menit lalu -
Potensi Wakaf di Indonesia Capai Rp 180 Triliun
42 menit lalu -
LRT Jakarta Rp6,8 Triliun 'Tanpa' Penumpang, Proyek Fase II Dilanjutkan?
40 menit lalu -
Bu Titi Gembira Mendapat Info NIP PPPK Langsung dari Kepala BKN, Alhamdulillah
37 menit lalu -
Wagub DKI Ajak Masyarakat Doakan Doni Monardo Segera Sembuh dari Covid-19
51 menit lalu
Ditanya Gratifikasi, Eks Menpora Jawab Maulid Nabi

Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi bungkam mengenai adanya aliran uang suap dan gratifikasi yang diterimanya melalui mantan pebulutangkis Taufik Hidayat.
Hal itu terjadi saat Imam selesai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Namun, ketimbang berbicara mengenai kasus hukum yang menjeratnya, termasuk soal peran dan keterlibatan Taufik Hidayat, Imam justru berbicara mengenai hal lain. Sebelum masuk mobil tahanan, Imam sempat berbicara soal bulan Maulid.
"Ini suasana bulan Maulid maka umat Islam harus perbanyak salawat salah satunya salawat tasgil. Setiap manusia akan menghadapi takdirnya dan allah maha baik takdirnya tak pernah salah jadi itu hiknah di maulid," kata Imam sambil memamerkan secarik kertas bertuliskan 'Allah Maha Baik Taqdirnya Tak Pernah Salah, 27 November 2019, 27 September 2019'.
Dalam sidang praperadilan yang diajukan Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Biro Hukum KPK membeberkan peran Taufik Hidayat dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Imam Nahrawi. Sekitar akhir 2017, Imam disebut pernah menerima uang Rp1 miliar dari Satlak Prima.
Uang itu diambil oleh asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum di rumah Taufik Hidayat. Tak hanya itu, pada 12 Januari 2017, Taufik juga disebut pernah memberikan uang Rp800 juta kepada Imam. [ton]