-
Usai Final Liga Champions, Marcelo Tak Ingin Pisah dengan Real Madrid
34 menit lalu -
Tak Bisa Bersaing Perebutkan Podium di MotoGP Italia 2022, Andrea Dovizioso: Saya Hanya Ingin Nikmati Balapan
31 menit lalu -
Masuk Radar Real Madrid, Rafael Leao Semringah
17 menit lalu -
Infinix Note 12 Segera Taklukkan Batas
46 menit lalu -
Budaya dan Kearifan Lokal Jadi Kunci Indonesia dalam Menangani Bencana
24 menit lalu -
Cuan Meledak Masa Depan Cerah, Intip Hoki 3 Zodiak Beruntung Ini
34 menit lalu -
Rebutan Harta Warisan, Pemabuk Ini Tusuk Kakak Kandungnya hingga Kritis
33 menit lalu -
Juergen Klopp Berang dengan Spekulasi Masa Depan Sadio Mane
41 menit lalu -
Ada Ancaman di Depan Mata, WHO Nyalakan Alarm Bahaya
14 menit lalu
Ditjenpas Akui Ada 404 Narapidana yang Bakal Dieksekusi Mati

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengakui, ada sebanyak 404 narapidana yang saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati. Ratusan narapidana itu bakal dieksekusi mati sesuai dengan putusan pengadilan.
"Kalau segera akan dieksekusi itu kewenangan dari kejaksaan sebagai eksekutor. 404 adalah terpidana mati sesuai keputusan pengadilan" kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Gembong Narkoba Kelas Wahid, Ini Sisi Lain Freddy Budiman yang Jarang Diketahui
Berdasarkan data yang dikantongi Rika, ratusan narapidana yang bakal dieksekusi mati itu tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satunya, Lapas Nusakambangan. Mereka saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati oleh jaksa eksekutor.
"Tersebar di beberapa lapas di Indonesia termasuk Nusakambangan," sambungnya.
Baca juga: Tidur Sekamar dengan Anaknya, Permintaan Freddy Budiman yang Ditolak Jelang Ditembak Mati