-
Disebut Bertengkar, Harry Kane Tetap Apresiasi Jose Mourinho
55 minutes ago -
Digelar Dua Leg, Ini Jadwal Final Piala Menpora 2021
42 minutes ago -
KPK Roadshow ke Karangasem Jelang Kick Off Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi
30 minutes ago -
Dokter Tim Persib Bandung Beberkan Kondisi Terkini Dedi Kusnandar
34 minutes ago -
Sony akan Tetap Buka Akses Penjualan Digital PS3 dan PS Vita
56 minutes ago -
Didukung Vaksinasi, Hary Tanoe: Ekonomi Kreatif Bisa Berkembang Lebih Baik Lagi
55 minutes ago -
Jose Mourinho Setelah Dipecat dari Tottenham: Saya Selalu di Sepak Bola
20 minutes ago -
Perez Jamin Pemain di 12 Klub ESL Bisa ke Euro dan Piala Dunia
20 minutes ago -
Suku Bunga Kredit Bank BUMN Turun, Bank Swasta Masih Cari Untung
32 minutes ago -
Ilmuwan Kumpul Bahas Penyelamatan Jika Asteroid Tabrak Bumi
31 minutes ago -
Dampak Ekonomi Besar tapi Kini Mudik Lebaran Secara Virtual
31 minutes ago -
ODOL hingga Om Telolet Om Jadi Penyebab Kecelakaan Bus dan Truk
27 minutes ago
Ditunjuk Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (ASS) ucapkan Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun menanggapi penunjukkan dirinya sebagai Plt Gubernur Sulsel setelah Nurdin Abdullah resmi berstatus tersangka oleh KPK.
Andi Sudirman mengatakan, Ia hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji," ujarnya.
Baca juga: KPK Minta Tersangka dan Saksi Kasus Nurdin Abdullah Kooperatif dan Jujur
Ia dalam kesempatan ini juga meminta dukungan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Forkopimda untuk menjaga sinergitas dengan masyarakat.
"Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarkat banyak," ujarnya.
Baca juga: Pengamat Nilai Andi Sudirman Orang Paling "Diuntungkan" di Kasus Nurdin Abdullah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.
Hal itu merujuk pada pasal 65 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda).Dimana ketika Gubernur tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, maka akan digantikan seorang pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya sebagai wakil Gubernur.