-
3 Makanan yang Harus Dikonsumsi saat Isolasi Mandiri
57 menit lalu -
Live Streaming Liga Italia: Inter Milan vs Juventus
50 menit lalu -
Irina Shayk Salah Menilai Cristiano Ronaldo
40 menit lalu -
Ya Tuhan, Sebegini Jumlah Korban Longsor di Sumedang yang Sudah Ditemukan
51 menit lalu -
Ini Alasan Komnas HAM Sebut Kasus Tewasnya Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat
36 menit lalu -
3 Zodiak Ditakdirkan Tajir Melintir, Rezekinya Gila-gilaan
35 menit lalu -
Sahroni DPR: Jika Dibutuhkan, Polri Bisa Tambah Personel Bantu Penanganan Bencana
34 menit lalu -
Mario Mandzukic Sepakat Merapat ke AC Milan
19 menit lalu -
Youtube Uji Coba Fitur Beli Produk yang Tampil dalam Video
15 menit lalu -
Meski Sudah Juara Dunia, Performa Joan Mir Dinilai Belum Sempurna
16 menit lalu -
Hasil Pertandingan Liverpool vs Manchester United: Membosankan!
12 menit lalu -
Kementan Dorong Penyuluh Pertanian Tingkatkan Kompetensi
30 menit lalu
Djoko Tjandra 5 kali Serahkan Uang ke Tommy Sumardi

JAKARTA - Sekertaris pribadi Djoko S Tjandra, Nurmawan Fransicsca menjadi saksi dalam persidangan kasus red notice Djoko Tjandra atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Dalam keterangannya, Fransisca mengaku mengatur semua kebutuhan rumah tangga dan keuangan Djoko Tjandra.
Di mana pada tahun 2020, salah satu pengeluaran yang dibutuhkan yakni terkait kasus penghapusan red notice. Dia diperintahkan Djoko Tjandra memberikan sejumlah uang kepada terdakwa Tommy Sumardi.
Total, lima kali dia menyerahkan uang dengan pecahan Dolar AS dan Dolar Singapura melalui sosok bernama Nurdin yang karyawan Mulia Group.
Pada 27 April 2020, Fransisca mendapat mandat dari Djoko Tjandra untuk menyiapkan uang senilai 100 ribu Dolar AS. Melalui sambungan telepon, Djoko Tjandra meminta agar uang tersebut diserahkan pada Nurdin.
"Saat itu, pak Djoko minta siapkan dana untuk kasih ke Nurdin. Pak Djoko juga sebut nama Pak Tommy," ungkap Fransisca di ruang sidang, Senin (30/11/2020).
Pada hari selanjutnya, pada 28 April 2020, Fransisca kembali dihubungi Djoko Tjandra saat hendak menuju kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kepada Fransisca, Djoko Tjandra mengutus agar berpindah tujuan menuju Hotel Mulia Senayan untuk bertemu Tommy.
Di lokasi tersebut, Fransisca menyerahkan uang senilai 200 Dollar Singapura. Uang tersebut diberikan kepada Tommy di sebuah ruangan rapat di bagian Bisnis Centre.
"Ketemu di lobi Hotel Mulia, karena bentuknya uang, saya ajak ke Bisnis Centre. Saya ajak ke ruang meeting. Uang berada dalam amplop terus saya kasih ke Pak Tommy," bebernya.
Baca Juga : Sekretaris Djoko Tjandra Sebut Pemberian Uang ke Anita Kolopaking Ada 4 Tahap
Fransisca menjelaskan sempat meminjam komputer di Bisnis Center untuk membuat tanda terima. Tak hanya itu, dia juga menyebut jika Tommy sempat menghitung uang tersebut.
"Saat pertemuan, dia bilang, 'Sisca, saya Tommy'. Saya bilang, 'Ada titipan dari bapak (Djoko Tjandra)'. Lalu, lalu Pak Tommy hitung," beber dia.
Fransisca melanjutkan, dia kembali diperintah oleh Djoko Tjandra untuk menyerahkan uang pada Tommy Sumardi pada tanggal 29 April 2020. Sistem penyerahannya sama, dia kembali mengambil uang sebesar 100 ribu Dollar AS yang tersimpan di brankas dan langsung memberikannya pada Nurdin.
"Pada tanggal 29 April itu sebesar 100 ribu USD dalam pecahan seratus USD. Karena saya ada di kantor, saya ambil dari brankas. Setelah itu saya kasih ke Nurdin untuk kemudian ke Tommy," papar Fransisca.