-
Maria Sole, Penggila Roberto Baggio yang Jadi Wasit Wanita Pertama di Serie A
59 menit lalu -
Eks Presiden AS Roma Soal Ronaldo: Semua Jadi Mungkin Bersama Mourinho
49 menit lalu -
Persib Bandung Gagal ke Semifinal Piala Presiden 2022, Marc Klok Tetap Senang Bisa Cetak Gol
41 menit lalu -
Promo Traveloka: Daftar Harga Hotel Bintang 5 di Bali Hari Ini
41 menit lalu -
Dibuka, Pendaftaran Nominator Zayed Award untuk Persaudaraan Manusia 2023
32 menit lalu -
Bruno Fernandes: Ini Proyek Baru, Erik ten Hag Harus Diberi Waktu
36 menit lalu -
Kabar Baik dari Bobby Nasution, Kini di Medan Sudah Boleh Menggelar Konser
44 menit lalu -
Realisasi Inflasi Tahunan Sumbar Nomor Dua se-Pulau Sumatera
37 menit lalu -
Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat dan Kontak
41 menit lalu -
Kerja sama RI-UEA, Mendag Zulhas: Meningkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk & Timur Tengah
58 menit lalu -
4 Pernyataan Ayu Anjani soal Ibu dan Adik jadi Korban Kapal Tenggelam, Nomor 3 Tegas
41 menit lalu -
Danilla Menggelar Konser Tur Pop Seblay ke 6 Kota
29 menit lalu
Dua Pemuda Bawa Celurit Diringkus Polisi, Alasannya: Jaga-Jaga

GenPI.co - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berjenis celurit saat melintas di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (15/5/2022) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto membenarkan soal diringkusnya dua pemuda pembawa sajam itu.
"Iya benar, anggota mengamankan dua orang di Cipete," kata Budhi saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).
Perwira menengah Polri itu melanjutkan saat ini pihaknya telah mendalami motif dari kedua pemuda pembawa sajam itu.
"(Motif, red) sedang didalami oleh anggota, informasi lanjutannya akan kami informasikan," ucap Budhi.
Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat reskrim) Mapolrestro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, kedua pemuda yang diringkus TPPP tersebut telah diketahui identitasnya.
"Pelaku yang kami tangkap membawa sajam atau celurit yakni NSA (22) dan BP (22). Mereka ditangkap di Jalan Tampak Siring, Cipete, Jakarta Selatan," ujar Ridwan saat dihubungi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap dia, kedua pemuda tersebut mengaku membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga apabila ada yang mengusiknya.
"Alasan membawa sajam untuk jaga-jaga saat mau nongkrong dengan teman-temannya di area Bulungan," terang Ridwan.
Dia menuturkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus penangkapan kedua pemuda ini.
"Kami akan lakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat sekaligus menyelidiki motif kedua pemuda itu," papar Ridwan.
Lebih lanjut, perwira menengah Polri itu mengatakan, kedua pemuda tersebut akan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Tahun 1951.
"Kami tahan mereka, terus kenakan Pasal UU Darurat kepada pelaku atas dugaan membawa senjata penikam atau penusuk dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," jelasnya.
Menurut kepolisian, hal tersebut dinilai salah dan masuk dalam tindakan kejahatan.
"Si pelaku tetap melanggar pasal tersebut, sekalipun hanya menyimpan atau menyembunyikan senjata tajamnya. Sebab, perbuatan tersebut adalah kejahatan," tutur Ridwan.(*)
Video seru hari ini: