-
Daytona Kenalkan Knalpot Baru Harga di Bawah Rp1. Juta
23 jam lalu -
Nano Stix Sponsori Balap di Final Indoclub 2019, Apa Sih Itu?
22 jam lalu -
Riot Games Buat Inisiatif Baru, Perluas Dunia League of Legends
23 jam lalu -
Simak, Tips Sukses ala Miliarder Dunia
19 jam lalu -
Mitsubishi Gelar Kampanye Xpander Cross
21 jam lalu -
Kejahatan Siber: AS Buru Dua Warga Rusia yang Mencuri Jutaan Dolar dari 40 Negara
21 jam lalu -
Trump Tunda Cap Kartel Narkoba Meksiko sebagai Organisasi Teroris
20 jam lalu -
Umrah Cuma Rp3 Juta dan Sederet Penawaran Menarik di Jakarta Halal Things 2019
19 jam lalu -
Hasil Final Indoclub 2019, Hari Pertama: Rio Adi Juara Umum
19 jam lalu -
Hyundai Kembangkan Prototipe RM19, Calon Senjata Kencang Bermesin Tengah
16 jam lalu -
4 Aston Martin ini Berlaga di Film James Bond 007: No Time to Die
16 jam lalu -
Gaun Seksi Frederika Alexis Cull di Malam Pre-Eliminasi Miss Universe 2019
20 jam lalu
0
Dua Remaja di Kota Batam Dituntut 2 Tahun

Terdakwa DI dan YR dituntut 2 tahun penjara karena nekat merampas uang dan handphone milik Siti Dewi, seorang pekerja cafe di sekitar Pelabuhan Sagulung pada Agustus lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zulna Yosepha, menilai kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana. "Menuntut terdakwa DI (menyebut nama lengkap) []
Artikel Dua Remaja di Kota Batam Dituntut 2 Tahun pertama kali tayang di batampos.co.id.
Sumber: batampos
Berita Terkait
Berita Populer Dari batampos