-
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Gol Sepanjang Masa Josef Bican
44 menit lalu -
Fulham vs Man United: Lagi-lagi Diselamatkan Paul Pogba
54 menit lalu -
Joe Biden Jadi Presiden AS, Ekspor RI Bakal 'Ketiban Rezeki'
57 menit lalu -
Dobrakan Pertama Biden Terkait Virus Corona di AS
56 menit lalu -
4 Poin Penting PSSI Hentikan Liga 1 2020
53 menit lalu -
Liga Inggris: Manchester United Diam-diam Ingin Bajak Youngster Pemecah Rekor Milik Bayern Munchen
49 menit lalu -
Alcoyano vs Real Madrid: Los Blancos Disingkirkan Tim Divisi Tiga!
34 menit lalu -
Hari Ini Polisi Beberkan Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Kerumunan Raffi Ahmad
24 menit lalu -
Man United Menang Tipis di Kandang Fulham
50 menit lalu -
Hasil Liga Inggris: Kandaskan Fulham, Paul Pogba Jadi Pahlawan Manchester United dan Setan Merah Kembali ke Puncak
55 menit lalu -
Donald Trump: Kami Akan Kembali Lagi!
31 menit lalu -
Mengintip Lagi Janji Joe Biden di Bidang Ekonomi
33 menit lalu
Edhy Prabowo Jadi Tersangka, 40 Eksportir Benih Lobster Segera Diperiksa

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera melakukan investigasi terkait ekspor benur lobster yang menjadikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka korupsi. KPPU pun memanggil sejumlah perusahaan eksportir lobster tersebut untuk dimintai keterangan.
Komisioner KPPU Afif Hasbullah mengatakan, 40 perusahaan eksportir yang diminta keterangan dalam rangka penyelidikan terkait kasus dugaan monopoli pada pengiriman ekspor benur lobster. Rencana pemanggilan dilakukan pada pekan ini untuk mencari alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Edhy Prabowo Terjerat Korupsi Ekspor Benih Lobster, BPK-BPKP Bisa Apa?
"Semua dipanggil, masalah timing kapan mereka hadir itu investigator yang mengetahui. Yang jelas 40 itu dimintai keterangan dan data (untuk) penelitian, kalau di penyelidikan bisa dipanggil lagi. Ini hanya (untuk) mendapatkan alat bukti dasar. Ini pantes atau tidak naik ke penyelidikan," ujarnya saat ditemui di Hotel Aloft, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Selain para eksportir, lanjut Guntur, pihaknya juga akan meminta keterangan dari perusahaan jasa pengiriman benur lobster tersebut. Namun, dirinya tidak menyebutkan secara rincin perusahaan mana yang akan dimintai keterangan tersebut.
Baca Juga: Terbukti Monopoli, Eksportir Benih Lobster Bisa Kena Denda Rp1 Miliar
Selain itu, lanjut Guntur, seluruh pihak yang berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan dimintai keterangan. Termasuk juga Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan ekspor benur lobster tersebut.
"Pihak yang berurusan di KPK, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil. Termasuk dari kementerian yang dianggap mengetahui karena posisinya kan ini persoalan dugaan monopoli atas pengiriman. Ada pelaku usaha, kemudian ada hal lain terkait kebijakan apakah mengarah ke monopoli. Kalau dari kebijakan nggak ada," jelasnya.