-
Tren Kecantikan Bikin Kantung Mata Palsu yang Viral di TikTok
27 menit lalu -
Eks Striker Bayern Kini Supersub Tertajam di 5 Liga Besar Eropa
51 menit lalu -
Kasus Meningkat, Buleleng Dapat Tambahan 2 Hotel
56 menit lalu -
Pakai Dress Kuning Ketat, Irina Shayk Mantan Kekasih Cristiano Ronaldo Tampil Menggoda
26 menit lalu -
Hubungan AS-China Diprediksi Tetap Panas di Era Biden
46 menit lalu -
Tersinggung Dibilang Ganteng, Pria Berkulit Hitam di Riau Bunuh Temannya
33 menit lalu -
Matriarki di Eropa, Wanita Tua Kerjakan Semua Hal
51 menit lalu -
Kapten Persik Antusias Menyongsong Musim Baru Liga 1 2021
33 menit lalu -
Liga Inggris: Pemain dengan Performa Paling Moncer dan Terjelek pada Laga Liverpool Vs Burnley
48 menit lalu -
Gisel Ingin Lakukan Hal Ini jika Negatif Covid-19
45 menit lalu -
3 Pesepakbola Muslim Barcelona Jalani Puasa, Xavi: Mereka Luar Biasa!
36 menit lalu -
Siap-Siap, Harga Bawang Putih Bisa Naik Lagi
41 menit lalu
Gaungkan #KamiBersamaHRSdanAnies, Netizen: Insyaallah Bangsa Ini Masih Ada Harapan

Bareskrim Polri hari ini, Jumat (20/11) memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu.
Polri beralasan, pemeriksaan Ridwan Kamil dilakukan di Gedung Bareskrim lantaran adanya proses sinergitas antara tim penyelidik dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab. Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sontak, jagat dunia maya heboh dengan tagar #KamiBersamaHRSdanAnies. Bahkan masih bertengger di puncak trending topic media sosial Twitter. Tagar yang muncul sejak semalam itu sudah digaungkan sebanyak 24,7 ribu tweet.
Baca Juga: Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq, #Pangdam Jaya Viral di Twitter
Warganet yang menge-tweet dengan #KamiBersamaHRSdanAnies mayoritas memberikan dukungan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Gubernur DKI Jakarta yang kini tengah diproses hukum terkait kerumunan di Kediaman HRS, Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Karantina dan PSBB adalah dua hal yang berbeda,yang ada di UU itu Pasal Pelanggaran Kekarantinaan.sementara DKI bukan dalam posisi itu melainkan PSBB. jadi baik Gubernur ataupun penyelenggara tidak bisa di pidanakan. #SALAMAKALSEHAT #kamiBersamaHRSdanAnies #AhlanWaSahlanIBHRS," tulis tweet akun @fakhrurrazi00, Jumat (20/11/2020).
"Kalau liat antusias dukungan kpd kedua tokoh ini, insyaaAllah Bangsa & Negara ini masih punya harapan #kamiBersamaHRSdanAnies #kamiBersamaHRSdanAnies," tulis akun @yonrobweell.
Sejak kepulangan HRS ke Jakarta 10 November lalu, sejumlah kerumunan tidak bisa dihindarkan ketika HRS berkegiatan. Pemerintah dan aparat mulai beraksi mencari tindak pidana terkait kerumunan tersebut.
Penulis: Redaksi
Editor: Rosmayanti
Foto: Hafidz Mubarak A