-
Liga Inggris: Liverpool Vs Manchester United, Solskjaer Buka Kemungkinan Bawa Amad Diallo ke Anfield
57 menit lalu -
Bolehkah Ibu Hamil Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Kata Peneliti
55 menit lalu -
Wilayah Pantai Barat Sulawesi Punya Catatan Sejarah Panjang Gempa Bumi
37 menit lalu -
Donald Trump Sebentar Lagi Tamat, Ribuan Imigran Serbu Perbatasan Amerika Serikat
44 menit lalu -
Kunjungi Mamuju, Panglima TNI Tinjau Korban Gempa dan Serahkan Bantuan Presiden Jokowi
46 menit lalu -
Benarkah Wanita Hiperseks Bisa Terkena Gangguan Mental?
27 menit lalu -
MU Dituding Sering Dapat Penalti, Fernandes : Bodo Amat!
56 menit lalu -
Ingin Masuk Investasi Saham, Pahami Dulu Risikonya
56 menit lalu -
Liga Italia: Alvaro Morata Minta Juventus Menaruh Perhatian Lebih untuk 2 Striker Inter Milan
42 menit lalu -
Tak Hanya Dayana yang Cantik, Kazakhstan Juga Punya Sabina Altynbekova dan Kristina Karapetyan
35 menit lalu -
Harapan Arema FC Terhadap Kelanjutan Liga 1 Indonesia
35 menit lalu -
Walau Tanpa Kursi, Gubernur Koster Tetap Minta Dukungan PKB
20 menit lalu
Habib Rizieq Siap Diperiksa Polisi, Asalkan Gibran dan Bobby Juga Ditindak!

Front Pembela Islam (FPI) angkat suara perihal wacana Polda Jawa Barat akan memanggil Habib Rizieq Shihab untuk klarifikasi adanya kerumunan massa di acara Megamendung, Puncak, Jawa Barat pada 13 November 2020 lalu.
Ketua DPP FPI Slamet Ma'rif menegaskan bahwa Habib Rizieq siap menghadiri pemanggilan klarifikasi oleh Polda Jawa Barat tersebut.
Namun demikian ia meminta kegiatan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang lain seperti putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo dan mantu Presiden Jokowi Bobby Nasution juga ikut ditindak.
Baca Juga: Pedas! Ini Komentar Jubir OPM soal TNI yang Turunkan Baliho Habib Rizieq
"HRS (Habib Rizieq Shihab) siap datang asal panggil dulu anak presiden (Gibran) mantu presiden (Bobby)," kata Slamet kepada MNC News Portal di Jakarta, Minggu (22/11/2020)
Slamet menegaskan mengapa dirinya meminta agar Gibran dan Bobby untuk ditindak karena telah mengumpulkan massa dan membuat kerumunan. "Kan buat kerumunan juga," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Polda Jawa barat (Jabar) akan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait acara di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada Jumat, 13 November 2020 lalu.
Kehadiran Habib Rizieq di Megamendung adalah melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz diketahui menimbulkan kerumunan massa.
"Ke depannya (Habib Rizieq Shihab) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi. Jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat ditemui di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).
Penulis: Redaksi
Editor: Fajria Anindya Utami
Foto: Muhammad Iqbal