-
Nostalgia Hari Ini: Edy Rahmayadi Mundur dari PSSI
56 menit lalu -
Pensiun sebagai Pemain, Cristiano Ronaldo Siap Rambah Dunia Akting
55 menit lalu -
Peneliti Temukan Dinosaurus Terbesar yang Pernah Hidup
56 menit lalu -
Tak Mau Rugi, Pedagang Daging Sapi Pastikan Tetap Mogok
43 menit lalu -
Beberapa Jenis Pekerjaan di Industri Makanan dan Otomotif Bakal Hilang
45 menit lalu -
Qualcomm Rilis Snapdragon 870 5G, Apa Keunggulannya?
34 menit lalu -
Masalah Liverpool Itu Cederanya Diogo Jota
46 menit lalu -
Masih Takut, Solskjaer Harus Lakukan Perubahan agar MU Lebih Hebat
33 menit lalu -
Putus Jalan Terbaik bagi Cristiano Ronaldo dan Irina Shayk
54 menit lalu -
Ramai-Ramai Pindah ke Signal dan Telegram, WhatsApp Bakal Ditinggalkan?
44 menit lalu -
Diminta Kembangkan Produk dengan Teknologi
50 menit lalu -
Qualcomm Kenalkan Snapdragon 870 5G, Akan Digunakan di Perangkat Ini
28 menit lalu
Halangi Satgas Covid-19, Siap-siap Kena Sanksi

GenPI.co - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat yang menghalangi petugas yang melakukan pemeriksaan dapat dijatuhi sanksi.
Wiku mengimbau masyarakat agar tidak menghalang-halangi petugas kesehatan di lapangan yang melakukan penanganan Covid-19.
BACA JUGA: Terbukti Aman, Vaksin Covid-19 Sinopharm Siap Dipasarkan
"Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan," ujarnya dalam keterangan pers virtual dari Kantor Presiden, Kamis (26/11/2020).
Wiku menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan adalah upaya deteksi dini agar warga yang terpapar Covid-19 dapat tertangani dengan baik.
"Jadi kami betul-betul mohon kerja sama dari masyarakat dalam rangka mengendalikan Covid-19 ini," jelasnya. (*)
BACA JUGA: Pesan Satgas Covid-19 jelang Pembukaan Sekolah: Pastikan Aman!
Simak video pilihan redaksi berikut ini: