-
Supra GTR Speed Challenge, Tantang Pecinta Kecepatan
18 jam lalu -
Ecto-1 Ghosbusters Siap Tampil Kembali Di Bioskop Rilis Tahun Depan
15 jam lalu -
Jernihnya Mata Air Aqua Sekaligus Tempat Wisata di Subang
20 jam lalu -
2020 Peugeot Hadirkan 2008 Versi Listrik, Tapi?
14 jam lalu -
Sirkuit Sentul Bogor Siap Gelar Balap Gokart Berkelas International
12 jam lalu -
Apa Saja Manfaat dari Mematikan Lampu Saat Tidur?
10 jam lalu -
Sistem Pendidikan SDM Transportasi Bakal Dirombak
8 jam lalu -
Budaya Patriarki Jadi Tantangan Terbesar Kesetaraan Gender di Indonesia
10 jam lalu -
Suzuki Peduli Angkot 2019
12 jam lalu -
Hotman Paris Bahas Perselingkuhan, Warganet Singgung Eks Dirut Garuda
8 jam lalu -
DPR RI Dukung Penguatan Kerja Sama Ekonomi dengan Djibouti
7 jam lalu -
Penjualan Gawai Meningkat Jelang Akhir Tahun
7 jam lalu
0
Hanya Golkar Menolak APBD 2020 Turun

Rapat dengan agenda penyampaian pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Yang menarik, Fraksi Golkar adalah satu-satunya fraksi yang menolak APBD Badung tahun 2020 diturunkan.
Fraksi Golkar DPRD Badung justru menilai APBD Badung tahun 2020 bisa tembus Rp 8,5 triliun. Dilihat dari perhitungan pertumbuhan wisman naik 12 persen dari tahun ke tahun. "Jadi asumsi penerimaan di Badung harus bisa naik, dengan catatan ada kemampuan untuk melakukan diversifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi, sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009," kata Ni Ketut Suweni yang membacakan pemandangan umum fraksinya.
Sejauh ini, lanjut Suweni, sektor pariwisata tumbuh pesat dengan berbagai pembahasan teknologi dalam sistem dan manajemen digitalisasi, di mana tak kurang dari 12 agen pengelola wisata online beroperasi di Badung yang belum tersentuh. "Diproyeksi lebih dari 4,5 juta wisman yang ke Badung dari 6,5 juta tahun 2019 via online yang luput dari kewajiban pajak daerah," katanya.
Kemudian, menurut Suweni, masih ditemukan secara empirik ratusan sarana akomodasi yang belum mengantongi NPWPD yang tersebar di Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, dan Mengwi. "Ini potensi yang besar, karena sejauh ini disinyalir pemerintah belum memiliki data valid jumlah sarana akomodasi/jumlah kamar di Badung, termasuk belum ada cara menghitung okupansi rata-rata yang akurat," tegasnya.
Sementara, Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) DPRD Badung yang dibacakan I Made Wijaya, menilai target APBD 2020 terlalu tinggi, sehingga akan sangat berat tercapai. Fraksi Badung Gede menyarankan target diturunkan agar lebih rasional dan realistis. "Berdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya, tidak tercapainya pendapatan akan berpengaruh terhadap kebijakan yang terbangun termasuk hibah dan pokok pikiran dewan," ungkapnya.
Fraksi PDIP DPRD Badung sepakat dengan pemerintah menurunkan APBD Badung pada 2020 mendatang. "Dengan penuh pertimbangan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Rancangan APBD Badung telah sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat. Ini wujud pemerintah telah melaksanakan kebijakan anggaran strategis," kata I Nyoman Dirga Yusa saat membacakan PU fraksinya.
"Dalam komposisi belanja daerah berdasarkan penerimaan manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima oleh masyarakat yaitu, 78,78 persen, sedangkan belanja aparatur 21,22 persen," tandasnya.
Sementara, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata usai rapat paripurna menyatakan, pembacaan pemandangan umum fraksi merupakan mekanisme proses persidangan untuk menentukan kebijakan peraturan daerah termasuk APBD. Parwata mengatakan, pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi sangat transparan.
Parwata menilai, masukan-masukan tersebut sangat penting, intinya semua menginginkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lebih cepat. Pihaknya berharap adanya kebersamaan pemerintah dan dewan mampu meningkatkan pembangunan di Badung. "Juga jadi motivasi untuk OPD. Ada juga yang mengatakan ini masih ada potensi dan bisa dinaikkan. Ini semangat bersama jadi kesejahteraan masyarakat cepat tercapai," kata politisi PDIP asal Dalung, Kecamatan Kuta Utara, ini. *asa
Fraksi Golkar DPRD Badung justru menilai APBD Badung tahun 2020 bisa tembus Rp 8,5 triliun. Dilihat dari perhitungan pertumbuhan wisman naik 12 persen dari tahun ke tahun. "Jadi asumsi penerimaan di Badung harus bisa naik, dengan catatan ada kemampuan untuk melakukan diversifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi, sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009," kata Ni Ketut Suweni yang membacakan pemandangan umum fraksinya.
Sejauh ini, lanjut Suweni, sektor pariwisata tumbuh pesat dengan berbagai pembahasan teknologi dalam sistem dan manajemen digitalisasi, di mana tak kurang dari 12 agen pengelola wisata online beroperasi di Badung yang belum tersentuh. "Diproyeksi lebih dari 4,5 juta wisman yang ke Badung dari 6,5 juta tahun 2019 via online yang luput dari kewajiban pajak daerah," katanya.
Kemudian, menurut Suweni, masih ditemukan secara empirik ratusan sarana akomodasi yang belum mengantongi NPWPD yang tersebar di Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, dan Mengwi. "Ini potensi yang besar, karena sejauh ini disinyalir pemerintah belum memiliki data valid jumlah sarana akomodasi/jumlah kamar di Badung, termasuk belum ada cara menghitung okupansi rata-rata yang akurat," tegasnya.
Sementara, Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) DPRD Badung yang dibacakan I Made Wijaya, menilai target APBD 2020 terlalu tinggi, sehingga akan sangat berat tercapai. Fraksi Badung Gede menyarankan target diturunkan agar lebih rasional dan realistis. "Berdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya, tidak tercapainya pendapatan akan berpengaruh terhadap kebijakan yang terbangun termasuk hibah dan pokok pikiran dewan," ungkapnya.
Fraksi PDIP DPRD Badung sepakat dengan pemerintah menurunkan APBD Badung pada 2020 mendatang. "Dengan penuh pertimbangan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Rancangan APBD Badung telah sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat. Ini wujud pemerintah telah melaksanakan kebijakan anggaran strategis," kata I Nyoman Dirga Yusa saat membacakan PU fraksinya.
"Dalam komposisi belanja daerah berdasarkan penerimaan manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima oleh masyarakat yaitu, 78,78 persen, sedangkan belanja aparatur 21,22 persen," tandasnya.
Sementara, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata usai rapat paripurna menyatakan, pembacaan pemandangan umum fraksi merupakan mekanisme proses persidangan untuk menentukan kebijakan peraturan daerah termasuk APBD. Parwata mengatakan, pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi sangat transparan.
Parwata menilai, masukan-masukan tersebut sangat penting, intinya semua menginginkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lebih cepat. Pihaknya berharap adanya kebersamaan pemerintah dan dewan mampu meningkatkan pembangunan di Badung. "Juga jadi motivasi untuk OPD. Ada juga yang mengatakan ini masih ada potensi dan bisa dinaikkan. Ini semangat bersama jadi kesejahteraan masyarakat cepat tercapai," kata politisi PDIP asal Dalung, Kecamatan Kuta Utara, ini. *asa
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali