-
5 Alasan Real Madrid Bakal Juara Liga Champions 2021-2022, Nomor 1 Harus Ditakuti Liverpool
33 menit lalu -
Bukan Representasi Cebong dan Kampret, Ulama di Jatim Dukung Ridwan Kamil Capres 2024
58 menit lalu -
Jelang Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA Matchday Juni 2022, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan
37 menit lalu -
Replika Mobil Formula E Rencana Bakal Dipajang di CFD
46 menit lalu -
Pameran Bambu FTP Unwar Songsong Kompetisi Bambu Internasional
45 menit lalu -
Google Umumkan Tidak Akan Merilis Ponsel Lipat Tahun Depan
56 menit lalu -
Motif Sakit Hati Karena Biaya Service Tak Dibayar, Pria Ini Curi Motor Korban
49 menit lalu -
Heboh Mayat Pria Mengapung di Bawah Jembatan, Polisi Berdatangan
56 menit lalu -
Ini Langkah PKS Demi Meraih Kemenangan di Pileg 2024
42 menit lalu -
Pelabuhan Tanjung Emas Masih Terendam Rob, Bongkar Muat Peti Kemas Buka-Tutup
45 menit lalu -
Lolos ke Babak Ketiga Prancis Open 202, Rafael Nadal Girang Bukan Main Catat Kemenangan Ke-300 di Grand Slam
28 menit lalu -
Pernikahan Adik Jokowi, Anies hingga Puan Tak Terlihat, Ganjar Tamu VVIP
27 menit lalu
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp939.000

JAKARTA - Harga emas batangan yang dijual PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini Selasa (18/1/2022).Harga emas hari ini terpantau naik Rp2.000 menjadi Rp939.000 per gram
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga naik Rp2.000 menjadi Rp838.000 per gram.
Baca Juga: Turun Rp1.000, Harga Emas Antam Dibanderol Rp937.000/Gram
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp519.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.470.000, dan 10 gram Rp8.885.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp439.820.000 dan Rp879.600.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Ini Daftarnya
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.