-
Bagi Legenda Liverpool, Marcus Rashford Tak Layak Bela Manchester United
51 menit lalu -
Detik-Detik Eril Putra Ridwan Kamil Terseret Arus Sungai di Swiss
44 menit lalu -
Heboh CPNS Sudah Diterima Malah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
31 menit lalu -
Ingin Bertemu Putin, Zelensky Bilang Ukraina Mau Hidup Damai
51 menit lalu -
Cara Tepat Mengatasi Anak Tantrum, Jangan Panik Bun!
38 menit lalu -
Bakso Malang Enak di Ciledug, Ini Tempatnya, Kuahnya Segar
31 menit lalu -
Jadi Kurir Sabu 92 Kilogram, 2 Pemuda Ini Divonis Hukuman Mati
50 menit lalu -
Beragam Jenis Kuteks, Percantik Penampilan
51 menit lalu -
120 Personel Satpol PP Diturunkan Jaga Pelaksanaan CFD di Kota Bekasi
20 menit lalu -
Dituding Bawa Kabur Barang Milik Rohimah, Kiwil Bilang Begini
22 menit lalu
Harga Minyak Goreng Hari Ini Dijual Rp14.000 di Seluruh Indonesia

JAKARTA - Hari ini harga minyak goreng dijual Rp14.000 per liter. Pemerintah telah menyiapkan 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun.
Baca Juga: Mulai Besok Harga Minyak Goreng Dijual Rp14.000, Ukuran 2-25 Liter Disubsidi
Dengan demikian masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter. Di mana dalam upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
"Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan," ujar Menko Airlangga, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Berapa Harga Minyak Goreng setelah Operasi Pasar dan Subsidi?
Pemerintah pun akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.